
BINTAN- Sebanyak 444 Jamaah Haji Prov Kepri kloter ke 19 resmi berangkat hari ini, menggunakan pesawat Saudi Arabia Airlines Boing 747.400 berkapasitas 450 orang penumpang. 444 Jamaah Haji tersebut terdiri dari Jamaah Haji dari Kab Karimun sebanyak 199 Jamaah, Jamaah Haji dari Kota Batam sebanyak 175 Jamaah, Jamaah Haji dari Kabupaten Bintan sebanyak 64 Jamaah, Jamaah Haji dari Kab Meranti sebanyak 1 Jamaah dan sisanya dari official petugas haji.
Jamaah Haji dari Kabupaten Bintan sendiri, semulanya yang akan diberangkatkan sebanyak 66 orang. Namun, dikarenakan masih dalam kondisi sakit 2 orang jamaah haji atas nama Hamzah dan Susilawati Bin Kadir dinyatakan batal berangkat. Saat pelepasan jamaah haji yang dilakukan oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Asrama Haji, Kota Batam, Selasa (7/8) pagi , seluruh jama’ah haji wajib menggunakan pakaian Ikhram. Penggunaan Pakaian Ikhram tersebut, berdasarkan himbauan yang telah telah tertuang dalam surat edaran dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Saat pelepasan Jama’ah Haji, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos dan Istri Ibu Hj Deby Maryanti tidak duduk dibarisan pejabat Kepri seperti biasanya, namun dirinya lebih memilih untuk duduk dibarisan belakang dan berbaur bersama jamaah haji lainnya.
” Saat ini saya hanya ingin berbaur bersama serta menikmati indahnya perjalanan ibadah haji seperti jamaah haji lainnya ” ujarnya singkat
Dirinya juga mengakui bahwa ia merasa sangat senang untuk bisa menikmati musim haji di tanah suci tahun ini. Bahkan menurutnya, hal ini merupakan suatu keberkahan tak terhingga.
” mengenakan pakaian ikhram sambil memanjatkan kebesaran asma Allah di tanah suci merupakan suatu hal yang sangat istimewa ” ujarnya
Hasil pantauan, terlihat juga beberapa pejabat Bintan yang mengikuti Ibadah Haji tahun ini ; diantaranya Anggota DPRD Kabupaten Bintan Raja Miskal beserta istri serta Lurah Sungai Enam Indra Gunawan. Rombongan Jamaah Haji Prov Kepri kloter ke 19 ini, berangkat ke Jeddah dari Kota Batam pukul 11.30 Wib. Rombongan akan menempuh perjalanan pesawat selama lebih kurang 8 jam. (zu)












