Gaji PPPK Tanjungpinang Dijamin 14 Bulan, Pemko: Tidak Ada Wacana PHK

Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memastikan tidak akan mengambil langkah ekstrem berupa merumahkan atau memberhentikan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun tengah menghadapi tekanan efisiensi anggaran daerah.

Kebijakan mempertahankan PPPK ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus menekan potensi lonjakan angka pengangguran di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan, bahkan sekadar wacana, terkait pengurangan tenaga PPPK.

“Belum ada rencana ke arah itu, bahkan membayangkannya saja belum. Kita masih menunggu perkembangan ke depan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Dari sisi keuangan, Pemko Tanjungpinang masih berada dalam kondisi yang relatif aman untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji. Saat ini terdapat 1.514 PPPK penuh waktu dan 1.182 PPPK paruh waktu yang tetap dijamin haknya.

Pemko juga telah mengalokasikan anggaran gaji selama 14 bulan hingga akhir 2026, termasuk pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Anggaran gaji PPPK sudah disiapkan untuk 14 bulan. Artinya, aman sampai akhir tahun 2026,” jelasnya.

Namun demikian, kondisi berbeda berlaku untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Zulhidayat menyebut, TPP belum bisa dipastikan keberlanjutannya karena sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

Saat ini, beban belanja pegawai disebut telah mencapai sekitar 50 persen dari total anggaran, bahkan semakin berat akibat adanya pemotongan dana transfer ke daerah (TKD).

“TPP itu tidak wajib. Jadi sangat tergantung kondisi keuangan. Dengan belanja pegawai yang sudah 50 persen, ini cukup berat,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemko Tanjungpinang juga diketahui sempat mengambil langkah pinjaman sebesar Rp30 miliar dari Bank Riau Kepri Syariah untuk memenuhi kewajiban pembayaran THR bagi pegawai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *