Gratis dan Aman, Warga Tanjungpinang yang Mudik Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus mengatakan warga setempat yang mudik diperbolehkan menitipkan kendaraan di Polsek (Ismail)

Tanjungpinang, mejaredaksi – Warga Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri yang mudik lebaran Idul Fitri 2024, boleh menitipkan kendaraan di kantor Polsek setempat.

Hal ini, diungkapkan oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. Ia mengatakan, hap ini bertujuan agar para warga tidak merasa khawatir jika meninggalkan kendaraan di rumah saat mudik.

“Jadi Polsek-polsek di wilayah Polresta Tanjungpinang diberikan kesempatan untuk membuka layanan penitipan kendaraan,” kata Kapolresta, Kamis (4/4).

Ia menyampaikan, warga yang hendak menitipkan kendaraannya di Mapolsek sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis.

Kapolresta juga mengimbau kepada warga yang meninggalkan rumah untuk mudik ke luar daerah, untuk memperhatikan keamanan rumah sebelum bepergian.

Termasuk menitipkan rumah dan meminta bantuan kepada tetangga untuk mengawasi kondisi rumah.

“Sebelum mudik, pastikan rumah sudah dikunci dan matikan seluruh peralatan listrik guna mencegah terjadinya kebakaran,” tambahnya.

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya juga melaksanakan patroli intensif selama libur Lebaran. Hal ini untuk menjaga keamanan dan kondusifitas saat masyarakat merayakan lebaran.

“Patroli menyasar objek-objek keramaian hingga ke perumahan warga. Patroli mulai pukul 12 siang hingga pukul 3 dinihari,” pungkasnya.

Penulis: Ismail
Editor: Syaiful

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *