Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu, Dua Pria Diamankan di Deli Serdang

Deli Serdang,mejaredaksi – Personel Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Pantai Labu–Batang Kuis, Dusun I, Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial F (36) dan RP (27) yang diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Pantai Labu, IPDA Iralfat Yaroni Dachi mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

“Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ujarnya, Rabu (28/5/2026).

Saat berada di lokasi, petugas menemukan dua pria dengan ciri-ciri sesuai informasi warga. Ketika hendak diamankan, keduanya sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dan berhasil menghentikan kendaraan para terduga pelaku sebelum melakukan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu plastik klip kecil dan lima paket plastik klip yang diduga berisi sabu. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor, uang tunai Rp60 ribu, dan satu unit telepon genggam merek Samsung.

Berdasarkan interogasi awal, kedua terduga pelaku mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial D yang berdomisili di wilayah Percut Sei Tuan.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.