Gubernur Ansar Keluarkan Edaran Mitigasi Wisata Jelang Natal dan Tahun Baru

Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai memanaskan mesin kesiapsiagaan sektor pariwisata menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Gubernur Kepri Ansar Ahmad resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor B/500.13/64/DISPAR-SET/2025 yang menekankan langkah mitigasi menyeluruh di seluruh destinasi wisata.

Surat edaran tertanggal 18 Desember 2025 ini ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Kepri, menyusul potensi lonjakan wisatawan yang hampir selalu terjadi setiap momen Nataru.

Sebagai salah satu destinasi unggulan nasional, Kepri kerap menghadapi tantangan klasik: kepadatan pengunjung, kemacetan, sampah, hingga risiko keselamatan wisatawan.

Dalam edaran tersebut, Gubernur Ansar menegaskan pentingnya kesiapan daerah dalam tiga aspek utama pariwisata, yakni aksesibilitas, amenitas, dan atraksi wisata.

Pemerintah kabupaten/kota diminta menggerakkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pengelola destinasi, pelaku industri pariwisata, hingga aparat keamanan.

Langkah mitigasi yang diinstruksikan mencakup peningkatan keamanan dan keselamatan di lokasi wisata, pemantauan situasi destinasi secara harian selama periode 15 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, serta penerapan protokol CHSE secara konsisten.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memastikan kesiapan tenaga pemandu wisata, petugas informasi, hingga balawisata.

Gubernur juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor dengan rumah sakit, PMI, kepolisian, dan BASARNAS, khususnya untuk destinasi wisata minat khusus seperti wisata selam dan pendakian.

Pengelolaan parkir, pengendalian tempat hiburan, penyediaan asuransi wisata, serta pengelolaan sampah turut menjadi perhatian serius.

Untuk mendukung evaluasi kebijakan, pengelola destinasi dan akomodasi diwajibkan melaporkan data kunjungan wisatawan dan tingkat hunian penginapan selama periode Nataru.

Guna memastikan kebijakan berjalan efektif, Gubernur Ansar berharap bupati dan wali kota di Kepri segera menerbitkan surat edaran lanjutan serta memperkuat koordinasi strategis lintas sektor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *