Tanjungpinang, mejaredaksi – Dugaan rasisme di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang memicu perhatian luas setelah seorang wanita, Efi yang merupakan Putri Pariwisata Kepri 2020 yang hendak menjemput keluarganya diduga diperlakukan diskriminatif karena dikira sebagai pengemudi taksi online.
Kejadian ini disebut terjadi Kamis (29/5/2025) siang dan kini memicu evaluasi terhadap standar layanan dan etika para sopir taksi di lingkungan bandara.
Ketua Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas) Kepri, Mulyadi Tan, menyayangkan insiden tersebut dan menilai bahwa kejadian ini bukan hanya soal salah paham, tetapi juga soal cara penyikapan yang tidak profesional terhadap masyarakat umum.
“Korban adalah anggota kami yang tengah menjemput adiknya. Tuduhan tanpa dasar dan perlakuan rasis itu sangat mengecewakan, apalagi terjadi di gerbang utama pariwisata kota ini,” tegas Mulyadi.
Asparnas Kepri mendesak pihak Bandara RHF dan pengelola taksi untuk memperbaiki sistem dan memberikan edukasi kepada para sopir agar lebih memahami batas-batas etika pelayanan, terutama dalam menghadapi wisatawan dan masyarakat.
Di sisi lain, pihak Bandara RHF melalui Airport Security & Service Improvement Department Head, Rudy Sudrajat, mengaku telah meminta maaf kepada korban dan akan mendorong penyelesaian damai antara korban dan pihak taksi.
“Kami berharap persoalan ini segera diselesaikan secara kekeluargaan, dan sopir yang terlibat dapat diberi pembinaan,” ujarnya.
Penulis: Ismail | Editor: Andri












