
Anambas, MR – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap, memberikan pengetahuan tentang hukum kepada masyarakat dalam program Jaksa Menjawab (JM).
Duduk santai di Kedai Kopi Mak Alang, Roy Huffington berdiskusi hangat bersama masyarakat. Sejumlah masyarakat tanpa segan bertanya dan langsung dijawab oleh Roy Huffington terkait hukum serta aturannya.
“Alhamdulillah, respon masyarakat sangat luar biasa, merekapun tak segan untuk bertanya tentang hukum dan sejumlah kejadian tersangkut hukum yang ada di Kepri,” ujar Roy Huffington dalam program Jaksa Menjawab.
Dia mengungkapkan, program Jaksa Menjawab sejatinya merupakan program yang secara hirarki dari Kejaksaan Agung yang turunannya ke Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga ke Cabang Kejaksaan Negeri.
“Program ini merupakan cara korp Adhyaksa untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, agar Jaksa tidak ditakuti, namun menjadi teman konsultasi bagi masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum,” jelasnya.
Lebih lanjut, Roy menyampaikan, biasanya program Jaksa Menjawab dilakukan setiap hari Minggu, usai warga berolahraga, sambil mengobrol santai.
Tapi untuk di Anambas hal ini berbeda, karena Cabjari Natuna di Tarempa telah melakukannya, bahkan pojok layanan masyarakat yang ada di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa mampu merubah image dan telah menjadi tempat konsultasi bagi para masyarakat Anambas yang didominasi oleh nelayan.
Seyogyanya tambah Roy, program Jaksa Menjawab merupakan salah satu program Kejaksaan karena selain itu juga terdapat program lain seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa masuk desa dan lainnya.
“Meski berada di perbatasan Animo dan keinginan masyarakat sangat luar biasa, sehingga Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa yang dulunya menjadi tempat yang angker dan tabu untuk didatangi, berubah menjadi tempat mengadu dan berbagi cerita untuk masyarakat,” paparnya.
Sejumlah persoalan sampai Kacab, ditanyakan kepada masyarakat saat acara digelar seperti masalah KDRT, persoalan lahan, dan masalah hukum lain yang ingin diketahui oleh masyarakat.
“Luar biasanya bahkan pertanyaan seputar pajak juga disampaikan, apa hukumnya bila lalai terhadap pajak serta lainnya,”tuturnya.
Roy berharap kegiatan JM yang menjadi program Kejaksaan dapat menyentuh lapisan masyarakat paling bawah yang berada di perbatasan NKRI
“Kita akan berupaya semaksimal mungkin meski berada diperbatasan negara masyarakat Anambas tau hukum dan taat akan hukum,” pungkasnya. (Ico)








