
Anambas, MR – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa mensosialisasikan bahayanya perundangan atau bullying kepada para pelajar dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Dalam rangka kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Bullying di lingkungan sekolah” Cabjari Natuna di Tarempa mengunjungi SMP Negeri 001 Air Nangak dan SD Negeri 002 Air Nangak, Kabuapten Kepulauan Anambas.
Kepala Cabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap mengatakan melalui program jaksa masuk sekolah ini upaya untuk pengenalan bagi generasi muda tentang kejaksaan.
“Selain itu, kami juga ingin memberi motivasi kepada siswa dan siswi agar kelak kejaksaan memiliki Jaksa yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas ini,” ujar Roy Huffington.
Dikatakam Roy, bahwa JMS sangat penting dilakukan, karena ini merupakan pemahaman dini kepada para pelajar tentang bullying di lingkungan sekolah yang marak terjadi.
“Kami berupaya agar perilaku bullying ini dapat dikenali dan dihindari serta dihentikan bagi pelajar. Siswa siswi sebagai penerus bangsa harus menjadi pelopor perubahan bangsa dengan menjauhi perbuatan buruk salah satunya Bullying,” terangnya.
Sosialisasi ini, kata Roy, berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi-diskusi yang menarik, tentang hukum karena keingintahuan para pelajar tentang apa itu Jaksa serta persoalan hukum.
“Mereka banyak bertanya tentang perundungan disekolah baik secara langsung maupun daring (cyber bullying), berita bohong/ hoax, kekerasan seksual dan undang-undang ITE,” pungkasnya.
Perlu diketahui, kegiatan ini merupakan salah satu program kejaksaan yakni Jaksa Masuk Sekolah. Dimana tugas dan fungsi Jaksa adalah Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekuasaan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-undang untuk bertindak sebagai Penuntut Umum, sebagai penyelidik/penyidik, melaksanakan penetapan hakim, Jaksa Eskekutor, Jaksa Pengacara Negara.
(Rilis)
Editor : Rico Barino






