Kajati Kepri Dorong Penegakan Hukum Humanis di Tanjungpinang

Tanjungpinang, mejaredaksi – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso melakukan kunjungan kerja dan supervisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Senin (13/10/2025). Kunjungan ini bertujuan mendorong optimalisasi pelayanan hukum yang humanis dan berkeadilan.

Kajati Kepri didampingi Wakajati Irene Putrie bersama jajaran asisten dan pejabat utama Kejati Kepri. Rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejari Tanjungpinang Rachmad Surya Lubis, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Forkopimda, serta Ketua LAM Kota Tanjungpinang dengan prosesi adat Tepuk Tepung Tawar dan pemasangan tanjak.

Dalam sambutannya, Wali Kota Lis Darmansyah mengapresiasi peran Kejaksaan dalam membantu penyelesaian persoalan hukum perdata di daerah.

“Kami merasakan langsung manfaat besar dari sinergi bersama Kejari Tanjungpinang dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Kajati Kepri menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung kepentingan publik. Ia mencontohkan kegiatan pembagian Kartu Identitas Anak (KIA), bakti sosial, dan pemusnahan barang bukti sebagai bentuk nyata kehadiran humanis Kejaksaan di tengah masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah simbol komitmen kami menjaga integritas hukum dan mencegah penyalahgunaan hasil kejahatan,” tegas Devy Sudarso.

Dalam sesi evaluasi, Kajati Kepri menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan sinergi antarbidang dalam menjaga marwah institusi.

“Bekerjalah dengan hati, penuh tanggung jawab, dan berorientasi pada hasil nyata,” pesannya kepada jajaran Kejari Tanjungpinang.

Kunjungan kerja ini ditutup dengan pengarahan dan monitoring kinerja di seluruh seksi Kejari. Kajati berharap kegiatan tersebut memperkuat semangat aparatur Adhyaksa dalam mewujudkan Kejaksaan yang modern, terpercaya, dan berpihak pada keadilan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *