Kamera ETLE di Tanjungpinang Rusak, Polisi Maksimalkan ETLE Mobile untuk Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Tanjungpinang, mejaredaksi – Kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcemen (ETLE) di Jalan D.I. Panjaitan, Batu 7, Tanjungpinang mengalami kerusakan dan untuk sementara tidak dapat digunakan untuk memotret pelanggar lalu lintas.

Kerusakan pada kamera ETLE satu-satunya di ibu kota Provinsi Kepri ini sudah terjadi sejak bulan lalu.

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara menjelaskan bahwa gangguan tersebut sedang dalam proses perbaikan.

“Statusnya mengalami gangguan dan masih dalam tahap perbaikan. Gangguan dari bulan lalu,” kata Arbi, Jumat (11/10/2024).

Meski kamera ETLE statis tidak berfungsi, AKP Arbi memastikan bahwa hal ini tidak mempengaruhi sistem penilangan elektronik secara keseluruhan. Satlantas tetap menindak pelanggar menggunakan perangkat ETLE mobile, yang dioperasikan oleh 10 personel.

“Petugas ETLE mobile kita ada 10 personel. Jadi, surat tilang dan teguran tertulis kita kirim ke alamat pelanggar,” tambahnya.

Setiap bulannya, sekitar 50 hingga 100 pengendara terjaring oleh ETLE statis maupun ETLE mobile.

Pelanggaran yang paling sering ditemukan antara lain kendaraan yang tidak taat pajak, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan tidak memasang spion.

Arbi juga mengumumkan bahwa pada 14 Oktober 2024, akan digelar Operasi Zebra, di mana pihak kepolisian akan memanfaatkan ETLE mobile dan penilangan manual untuk memperketat pengawasan pelanggaran lalu lintas.

Penulis: Ismail   |    Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *