
Jakarta, MR – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas kepada penyelundupan pakaian impor ilegal atau Thrifting yang masuk ke wilayah Indonesia.
Ketegasan tersebut juga menindaklanjuti pernyataan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting.
Selain itu, Jokowi juga telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan tersebut. Karena dinilai mengganggu industri tekstil dalam negeri.
“Seperti kita ketahui bersama, Bapak Presiden telah menginstruksikan dan kemudian saya juga telah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan hingga ke akarnya,” tegas Jenderal Listyo Sigit.
Selain itu, dikatakan Jenderal Listyo Sigit bahwa hal ini bentuk komitmen Polri dalam mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan pemerintah untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.
“Saya sampaikan, Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden. Jika nanti ada yang kedapatan melakukan penyelundupan saya minta untuk ditindak tegas terhadap siapapun, ” tegasnya kembali.
Sementara itu, dalam menindak penyelundupan barang bekas tersebut, Polri akan menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai dalam melakukan pencegahan.
“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.
(Rilis Humas Polri)
Editor : Rico Barino












