Kasus Pembakaran Lahan Meningkat, Polresta Tanjungpinang Aktifkan Satgas Karhutla 

Kebakaran lahan di Kota Tanjungpinang  beberapa waktu lalu. Polresta Tanjungpinang akan kembali mengaktifkan Satgas Karhutla seiring meningkatnya kasus kebakaran hutan dan lahan di kota ini. (Foto: Ismail)

TANJUNGPINANG, MR – Polresta Tanjungpinang kembali mengaktifkan Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menyusul meningkatnya kasus kebakaran lahan di ibukota Provinsi Kepri tersebut.

Sepanjang Agustus 2023 ini saja, sedikitnya telah terjadi 15 kasus kebakaran lahan mengakibatkan 18,5 hektare lahan terbakar.

“Kita sudah bentuk Tim Satgas. Akan kita aktifkan lagi,” ungkap Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Rabu (16/8/2023).

Satgas terdiri dari jajaran Polresta, BPBD dan Damkar.

Menurut Heribertus, pihaknya bersama Satgas Karhutla akan kembali melakukan rapat untuk menangani masalah tersebut.

Ia mebegaskan, akan ada sanksi tegas bagi pelaku pembuka lahan dengan cara dibakar.

“Saksi hukum akan kita proses, karena sudah diarahkan oleh presiden. Membuka lahan jangan dibakar,” tegasnya.

“Kamu tegaskan kepada masyarakat yang memiliki lahan, kita akan pantau. Apabila ditemukan, kita akan gelar apakah masuk pidana, dan akan kita lakukan penyelidikan,” tegasnya lagi.

Ia juga mengimbau masyarakat Tanjungpinang, agar tidak melakukan hal itu karena dapat menimbulkan efek buruk bagi masyarakat lainnya.

Penulis: M Ismail

Editor : Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *