Kejati Kepri Sosialisasikan Bijak Bermedia Sosial di SMA Pelita Nusantara

Hukrim751 Dilihat

Tanjungpinang, mejaredaksi – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Pelita Nusantara Tanjungpinang, Senin (6/2/2025).

Program yang merupakan bagian dari Penyuluhan Hukum bertajuk Bijak Bermedia Sosial ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan membentuk karakter generasi muda.

Kegiatan dimulai pukul 13.30 WIB hingga 16.00 WIB, dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri Yusnar Yusuf bersama tim penyuluh hukum yang terdiri dari Rama Andika Putra, Riyan Prabowo, dan Syahla Rere.

Materi yang disampaikan meliputi pemahaman media sosial, dampak positif-negatifnya, serta etika dalam bermedia sosial.

Menurut Yusnar, media sosial memberikan banyak manfaat, seperti meningkatkan koneksi dan edukasi. Namun, penggunaan yang tidak bijak juga dapat memicu masalah seperti penyebaran hoaks, cyberbullying, hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kita harus berhati-hati dalam bermedia sosial agar terhindar dari pelanggaran hukum, seperti penyebaran konten asusila, judi online, hingga ujaran kebencian,” tegasnya.

Selain itu, Yusnar memberikan tips bijak bermedia sosial, antara lain membatasi waktu penggunaan, memverifikasi informasi sebelum membagikannya, serta menjaga privasi dengan tidak mengumbar data pribadi.

Dalam sesi tanya jawab, para siswa tampak antusias menanyakan berbagai kasus pelanggaran ITE yang sering terjadi di lingkungan mereka.

Kepala Sekolah SMP dan SMA Pelita Nusantara, Maulana Malik Ibrahim mengapresiasi program ini.

“Sosialisasi seperti ini sangat bermanfaat bagi siswa dan guru, karena dapat meningkatkan pengetahuan hukum yang dapat diaplikasikan di sekolah maupun kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Kegiatan yang diikuti oleh 70 siswa ini diharapkan dapat membekali generasi muda agar lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi digital dan media sosial.

Penulis/Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *