Kepri Bentuk Gugus Tugas TPPO, Fokus Awasi 7 Titik Rawan Perdagangan Orang

Tanjungpinang, mejredaksi – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai langkah konkret melawan maraknya kasus perdagangan manusia.

Tim ini melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, hingga TNI.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, didapuk sebagai Ketua Umum Gugus Tugas TPPO, dengan Wakil Ketua dijabat oleh Nyanyang Haris Pratamura.

Sementara Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, menjabat Ketua Harian, dan Wakapolda Brigjen Pol Anom Wibowo sebagai Ketua Pelaksana Harian.

“Strukturnya lengkap, tinggal koordinasi untuk mengawasi titik-titik rawan,” ujar Ansar Ahmad, Senin (21/7/2025).

Ia menyebutkan, dari 10 titik keluar-masuk korban TPPO yang terdata di Indonesia, tujuh di antaranya berada di Kepri.

Ansar menegaskan, pemerintah tidak melarang warganya bekerja di luar negeri, namun harus sesuai prosedur agar tidak menjadi korban TPPO.

Irjen Pol Asep menambahkan, potensi TPPO di Kepri tinggi karena wilayah ini didominasi perairan dan berbatasan langsung dengan negara tetangga.

“Modusnya kini lewat pelabuhan resmi, pakai paspor wisata, tapi ternyata bekerja ilegal,” ungkapnya.

Karena itu, lanjut Asep, kolaborasi antar instansi menjadi kunci utama pencegahan.

“Kami terus bersinergi agar tidak ada lagi warga Kepri yang menjadi korban,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *