Tanjungpinang, mejaredaksi – Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) nyaris menyentuh angka sempurna. Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang per 1 Juli 2025, sebanyak 2.218.972 jiwa atau 97,67 persen dari total 2.271.790 penduduk telah menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.
Angka tersebut menempatkan Kepri sebagai provinsi yang telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC), yakni cakupan kepesertaan minimal 95 persen dari jumlah penduduk.
“Kepri sudah layak menyandang status UHC. Namun, kami tetap berupaya maksimal agar tak satu pun warga tercecer dari program ini,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, M.N. Andriansah, Rabu (16/7/2025).
Dari sisi pembiayaan, BPJS Tanjungpinang telah menerima iuran sebesar Rp140 miliar atau 93,15 persen dari jumlah peserta. Sisanya masih menunggu pelunasan iuran dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Biasanya akan terbayar usai pemprov menerima Dana Bagi Hasil pajak rokok dari pusat,” tambahnya.
BPJS Kesehatan juga menggandeng 98 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 15 rumah sakit rujukan di seluruh Kepri guna menjamin layanan kesehatan berkualitas.
Meski demikian, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyoroti masih adanya sekitar 52 ribu warga yang belum terdaftar sebagai peserta. Ia menegaskan, jaminan kesehatan merupakan hak dasar warga negara.
“Pemerintah punya tanggung jawab moral dan konstitusional. Kita akan duduk bersama pemerintah kabupaten/kota agar semua warga terlindungi,” tegas Ansar.












