Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang ramah dan kompetitif. Hal ini ditandai dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Senin (4/8/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, dan dihadiri langsung Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Penetapan perda ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara gubernur dan pimpinan DPRD.
Gubernur Ansar menegaskan, Perda ini menjadi payung hukum penting dalam mendorong masuknya investasi berkualitas.
“Regulasi ini memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha bagi investor, baik dari dalam maupun luar negeri,” ujarnya.
Ia menambahkan, insentif yang diberikan tetap menjunjung tata kelola yang baik, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan. Ke depan, Pemprov Kepri akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur sebagai aturan pelaksana, disertai penguatan koordinasi lintas sektor.
“Kita ingin Kepri menjadi pusat pertumbuhan ekonomi maritim dan industri unggulan di kawasan barat Indonesia,” tegas Ansar.
Sementara itu, Juru Bicara Pansus DPRD Kepri, Andi S. Muchtar, menyampaikan seluruh fraksi telah menyatakan dukungan terhadap Ranperda tersebut.
Penetapan Perda ini diharapkan memperkuat fondasi ekonomi Kepri dan membuka peluang investasi baru yang lebih luas dan berdaya saing.






