Tanjungpinang, mejaredaksi – Komisi IX DPR RI menyoroti serius minimnya jumlah pengawas tenaga kerja khusus di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sebuah kondisi yang dinilai rawan memicu pelanggaran perusahaan terhadap hak-hak pekerja.
Dengan cakupan wilayah kepulauan yang luas, Kepri membutuhkan tenaga pengawasan jauh lebih besar daripada daerah lainnya.
Saat kunjungan kerja di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (24/11/2025), Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mengungkapkan fakta mencolok, Kepri seharusnya memiliki 100 pengawas tenaga kerja, namun yang tersedia baru 40 orang.
“Jadi di Kepri kekurangan pengawas cukup banyak. Kebutuhannya 100 orang, namun baru ada 40,” ujar Nihayatul, sembari menegaskan risiko pengawasan minim, mulai dari keselamatan kerja hingga pemenuhan hak pekerja.
Ia menjelaskan, posisi pengawas tenaga kerja menjadi elemen vital untuk memastikan perusahaan memenuhi standar K3, tidak menunda upah, hingga tidak melakukan praktik eksploitatif. Dengan karakter geografis Kepri yang terdiri dari pulau-pulau, kebutuhan pengawasan pun menjadi lebih kompleks.
Nihayatul menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenpan RB agar Kepri mendapat prioritas penambahan tenaga pengawas melalui program pelatihan.
“Masih kurang 60 orang lagi, dan ini penting untuk menjamin perlindungan para pekerja,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kebiasaan mutasi ASN yang telah dilatih menjadi pengawas ke dinas lain, sehingga fungsi pengawasan kerap tidak berjalan optimal. Ia meminta kepala daerah tidak lagi memindahkan pengawas tenaga kerja sembarangan.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya, memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan terkait pengisian formasi.
“Kita hanya mengajukan. Jika disetujui, nanti Gubernur merotasi siapa saja yang menjadi pengawas tenaga kerja,” ujarnya.
Dengan kebutuhan tenaga pengawas yang masih jauh dari ideal, para pekerja Kepri disebut menjadi kelompok paling rentan. Tanpa pengawasan yang memadai, pelanggaran perusahaan bisa terjadi tanpa terdeteksi—ibarat “main petak umpet tapi pengawasnya cuti.”






