Batam, mejaredaksi – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI melakukan kunjungan kerja ke Polda Kepulauan Riau, Kamis (18/6/2026), untuk memastikan penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus meninggalnya Bripda NS, berjalan profesional, objektif, dan transparan.
Kunjungan yang dipimpin Ketua Tim Kompolnas RI, Yusuf, diterima Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo bersama jajaran pejabat utama di Rupatama Polda Kepri.
Dalam pertemuan tersebut, Wakapolda Kepri menegaskan kesiapan institusinya memberikan seluruh informasi, data, dan keterangan yang dibutuhkan sebagai bagian dari proses pengawasan. Menurutnya, keterbukaan menjadi langkah penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Polda Kepri siap memberikan informasi, data, dan keterangan secara terbuka, objektif, dan transparan sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan kinerja,” ujarnya.
Ia juga menegaskan tidak ada toleransi terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum. Seluruh pelanggaran akan diproses secara tegas, profesional, dan transparan sesuai mekanisme hukum serta kode etik yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Tim Kompolnas RI menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan setiap proses penanganan perkara, termasuk kasus Bripda NS, berlangsung secara adil dan akuntabel.
Selain pengawasan penegakan hukum, Kompolnas juga menyoroti pentingnya pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Polri. Senior diharapkan menjadi teladan bagi anggota junior guna membangun budaya organisasi yang profesional.
Kompolnas mengapresiasi sikap kooperatif Polda Kepri dan berharap sinergi pengawasan ini semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.












