Tanjungpinang, mejaredaksi – Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang mengonfirmasi akan segera memeriksa mantan Walikota Tanjungpinang, Rahma, terkait kasus yang merugikan negara ini.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pihak berwajib untuk membongkar tuntas dugaan penyimpangan dana proyek yang kini mangkrak tersebut.
Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, menyatakan sudah ada 25 saksi yang dimintai keterangan. Para saksi ini diduga memiliki peran dan pengetahuan penting seputar pembangunan pasar yang berlokasi di Jalan Kijang Lama.
Rachmad menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat akan dipanggil, termasuk mantan Walikota yang menjabat saat proyek ini digarap.
“Mantan walikota coming soon (akan) segera kita jadwalkan. Semua yang terlibat akan kita panggil,” ujar Rachmad.
Selain pemeriksaan saksi, tim penyidik juga telah menggandeng ahli konstruksi untuk melakukan pengecekan di lapangan. Meskipun hasil audit kerugian negara belum keluar, tim ahli sedang bekerja menghitung besaran kerugian yang diakibatkan oleh dugaan korupsi ini.
Proyek Pasar Puan Ramah diketahui dibangun pada 2022 sebagai lokasi sementara bagi pedagang Pasar Baru Tanjungpinang yang direvitalisasi. Namun, alih-alih menjadi solusi, pasar ini kini terbengkalai dan tidak difungsikan.












