Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, tengah menghadapi krisis keuangan dengan nilai tunda bayar proyek mencapai Rp82 miliar.
Masalah ini diduga muncul akibat tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024. Dari target sebesar Rp133 miliar, hanya berhasil dihimpun Rp99 miliar, yang jauh melampaui proyeksi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat, mengakui adanya tunda bayar tersebut. Namun, ia tidak dapat memastikan angka pastinya dan menyarankan merujuk ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Perkiraan saya potensi ada, tapi angka pasti di BPKAD,” ujarnya, Senin (6/1/2025).
Zulhidayat menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama adalah kurangnya realisasi dana bagi hasil migas dari pemerintah pusat. Pada APBD 2024, Pemko memproyeksikan pendapatan sebesar Rp68 miliar dari sektor tersebut, tetapi realisasinya hanya mencapai Rp66 miliar.
“Kita memproyeksikan berdasarkan realisasi tahun lalu (2023), namun tahun ini ada selisih sekitar Rp2 miliar,” tambahnya.
Selain itu, PAD yang tidak mencapai target juga turut memperburuk kondisi. Akibatnya, pembayaran proyek yang tertunda akan menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Zulhidayat, pembayaran dapat dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan atau menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT) jika memungkinkan.
“Kita bayarkan setelah audit BPK, atau jika ada BTT bisa digerakkan,” tegas Zulhidayat.
Penulis: Ismail | Editor: Andri