
Tanjungpinang, MR – Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengambil sumpah dan melantik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional di Lingkungan Pemprov Kepri, Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (25/7/2023).
Berdasarkan SK Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor 808 sampai 810 tahun 2023, tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sebanyak 167 Guru, 1 tenaga apoteker serta 1 Pamong Budaya Muda dilantik menjadi PNS dalam Jabatan Fungsional.
“Hal ini bertujuan untuk memberikan suntikan semangat kepada para pendidik untuk lebih meningkatkan kualitas Pendidikan khususnya di Provinsi Kepri,” ucapnya.
Tenaga Pendidik Diminta Kreatif dan Inovatif
Kepada para tenaga pendidik Gubernur Ansar berpesan agar senantiasa kreatif dan inovatif, melakukan perubahan-perubahan kecil yang positif dalam proses belajar mengajar serta lakukan pendekatan kepada siswa yang mengalami masalah.
Dirinya memahami betapa beratnya tugas membangun pendidikan yang berkualitas, relevan dan berdaya saing.
“Provinsi Kepri terdiri dari pulau-pulau dan dipisahkan oleh lautan, mudah-mudahan tidak menjadi hambatan dan melemahkan semangat para guru dalam memberikan pengajaran yang berkualitas demi memajukan Provinsi Kepri,” ajaknya.
Kepada pejabat fungsional lainnya Gubenur Ansar berharap agar mampu menghadapi tantangan merubah mindset, mampu melaksanakan tugas sesuai keahlian, keterampilan, mandiri dan profesional serta bekerja tidak semata-mata hanya formalitas saja.
Akan tetapi, lanjutnya, juga bekerja dengan sepenuh hati, disiplin dan memahami substansi pekerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pejabat fungsional tidak lagi bekerja berorientasi untuk mengumpulkan angka kredit, tetapi evaluasi kinerja dilakukan setiap bulan berdasarkan hasil penilaian pemenuhan ekspektasi kinerja,” jelasnya.
Selain itu, Gubernur Ansar mengucapkan selamat kepada Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional yang baru dilantik dan berharap dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab.
“Semoga mampu mengemban amanah melaksanakan UU yang menekankan perlunya ASN yang profesional dan mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan serta tugas pembangunan secara optimal,” tutupnya.
Rilis/Editor: Rico Barino






