Jakarta, mejaredaksi – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Polri di tengah kondisi cuaca panas dan potensi kekeringan di sejumlah wilayah Indonesia. Hingga Juni 2026, luas areal yang terbakar dilaporkan telah mencapai lebih dari 107 ribu hektare.
Mengantisipasi kondisi tersebut, Polri menggelar Apel Gelar Pasukan Penanganan Karhutla Tahun Anggaran 2026 secara serentak di seluruh Polda jajaran, Selasa (11/8/2026).
Apel terpusat berlangsung di Lapangan Apel Korps Sabhara Baharkam Polri, Jakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, serta koordinasi antarlembaga sebelum potensi kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Di lokasi tersebut, apel dipimpin Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol. Nazly Harahap. Sebanyak 420 personel gabungan dilibatkan, terdiri atas 360 personel Polri, 20 personel Basarnas, 20 personel Damkar Kota Depok, dan 20 personel BPBD.
Nazly mengatakan kesiapan menghadapi Karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Menurutnya, langkah paling penting adalah memperkuat deteksi dini, patroli dan pencegahan sejak potensi kebakaran mulai terlihat.
“Apel ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan komitmen bersama dalam menghadapi Karhutla. Penanganan Karhutla membutuhkan respons yang cepat, tepat, dan terkoordinasi,” ujar Nazly di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
107 Ribu Hektare Terbakar
Nazly mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki, luas kebakaran hutan dan lahan di Indonesia sepanjang Januari hingga Juni 2026 telah mencapai lebih dari 107 ribu hektare.
Kebakaran tercatat terjadi di sejumlah wilayah, mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa hingga daerah lainnya.
Kondisi cuaca panas, kekeringan dan angin kencang menjadi faktor yang berpotensi mempercepat penyebaran api. Selain faktor alam, aktivitas manusia, khususnya pembukaan lahan dengan cara membakar, juga menjadi salah satu pemicu Karhutla.
Karena itu, Polri mendorong seluruh jajaran untuk mengutamakan pencegahan dibandingkan menunggu kebakaran meluas.
“Kita tidak boleh menunggu api membesar. Deteksi dini, patroli, pencegahan, edukasi kepada masyarakat, serta respons cepat harus menjadi langkah utama dalam penanganan Karhutla,” tegasnya.
Polri menilai penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah, petugas pemadam hingga masyarakat menjadi faktor penting untuk menekan risiko kebakaran.
Sinergi tersebut melibatkan Polri, TNI, pemerintah daerah, pemadam kebakaran, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, serta masyarakat.
Selain pencegahan dan pemadaman, Polri juga menegaskan komitmen untuk melakukan penegakan hukum apabila ditemukan pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara sengaja.
Menurut Nazly, apel serentak tersebut diharapkan mampu menyamakan persepsi seluruh jajaran sekaligus memastikan kesiapan operasional menghadapi potensi Karhutla di masing-masing wilayah.
“Kita ingin memastikan seluruh personel di lapangan siap memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus menjaga hutan dan lahan Indonesia dari ancaman kebakaran,” pungkasnya.












