
Karimun, MR – Kebakaran yang terjadi di kamar 319 Hotel Horizon di Jalan Setia Budi, Kabupaten Karimun, Senin (13/3/2023) sekira pukul 04.00 WIB, diduga sengaja dibakar.
Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, ternyata kamar Hotel Horizon dibakar oleh seseorang.
Dalam peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh penghuni kamar lain, yang mendengar adanya keributan di kamar 319. Setelah dilihat, ternyata api sudah membakar kasur di dalam kamar 319.
“Penghuni kamar lain, melihat ada api dan kemudian memberitahukan ke penghuni lainnya untuk segera turun ke bawah karena ada kebakaran,” kata Kapolsek Balai Karimun, Kompol Edi Wiyanto.
Dari hasil penyelidikan polisi, kebakaran disengaja dilakukan dan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku.
Tak menunggu waktu lama, pelaku berinisial EK dan berjenis kelamin laki-laki diamankan di rumahnya, Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral, Karimun.
Kasat Reskrim Polres Karimun Iptu Gideon Karo Sekali membenarkan penangkapan EK.
Gidion mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan dari keterangan saksi-saksi di Hotel Horizon.
“Pelaku ditangkap atas dugaan melakukan pembakaran di salah satu kamar hotel Horizon,” kata Gideon.
Kasat Reskrim menambahkan, pelaku diketahui sebelumnya pergi ke tempat hiburan malam.
Pelaku melakukan aksi pembakaran dalam keadaan mabuk atau dalam pengaruh alkohol.
“Pelaku mabuk dan diduga melakukan pembakaran,” ujarnya.
Saat ini EK masih diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh lebih lanjut di Mapolres Karimun.
Penulis : Putra
Editor : Rico Barino






