Meskipun Berkas Diambil Maling, Kejari Tetap Selidiki Dugaan Korupsi di BUMD Tanjungpinang

Kantor Kejari Tanjungpinang

Tanjungpinang, MR – Meskipun berkas di Kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) digondol maling, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang tetap terus mengumpulkan data dan keterangan (Pulbaket) dugaan korupsi di Perusahaan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Ahelya Abustam melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanjungpinang, Bambang Heri Purwanto menyatakan terkait pembobolan kantor BUMD PT. TMB tersebut adalah kewenangan penyidik Polres Tanjungpinang untuk melakukan penyelidikan.

“Kalau mengungkap pelaku pembobolan itu hak dan kewenangan Kepolisian, kalau perkara yang kita selidiki di BUMD Tanjungpinang tetap berjalan,” ujar Bambang Heri Purwanto, Rabu (3/2/21).

Saat ini, kata Bambang pihak penyidik Kejari Tanjungpinang sedang menyelidiki terkait adanya dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan Piutang Usaha dan piutang non usaha di PT TMB

“Kita telah memanggil 10 orang untuk permintaan keterangan terhadap pihak pihak yang ada kaitannya dengan kegiatan tersebut,” tukasnya.

Sebelumnya, Kejari Tanjungpinang melalui unit intelijen periksa mantan BUMD setempat terkait adanya dugaan penyalahgunaan keuangan dalam pengelolaan piutang dan usaha.

Bambang Heri Purwanto mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terkait piutang karyawan, eks karyawan, piutang koperasi karyawan, piutang pihak ketiga dan piutang yang berlaku di BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) pada tahun 2017 hingga 2019.

“Yang diduga dilakukan oknum pejabat BUMD atau oknum karyawan PT TMB yang merugikan negara, dan atau daerah,” ujar Bambang, Kamis (28/1/21).

Bambang juga mengatakan, Tim Intel Kejari sudah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan kepada mantan Dewan Komisaris BUMD PT TMB, dan juga mantan Direksi.

“Tim juga sudah meminta keterangan kepada Kadiv Keuangn PT TMB, bendahara umum PT TMB, dan bendahara penerima keuangan. sampai saat ini tim masih melakukan pemananggilan terhadap yang terkait,” tambahnya.

Pihak Kejari melakukan pemeriksaan itu, kata Bambang guna mencari peristiwa, pidana dan sebagainya, perbuatan hukum dan mencari potensi kerugian negara.

“Untuk menemukan kita masih mengumpulkan bahan keterangan, karena ada yang diperlukan, untuk menyimpulkan ada atau tidak adanya hal tersebut. Yang jelas saat ini kami sedang mendalami,” tungkasnya.

Diketahui mantan Komisari BUMD PT TMB tahun 2017 hingga 2019 yaitu, Riono yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang dan Gatot Agus Prabowo, sedangkan mantan Direksi yaitu, Asep Nana Suryana sebagai Direktur Utama, dan Zondervan sebagai Direktur Operasional.

Pada Selasa (2/2/21) terkadi kemalingan di Kantor BUMD itu diketahui setelah salah seorang karyawan yang datang pagi hari sekira Pukul 07.50 WIb melihat ada pintu terbuka, dan langsung mengecek semua.

“Yang diobrak abrik lantai 3, ruangan Direktur Utama (Dirut),” ujar Direktur BUMD Tanjungpinang, Irwandi, saat dikonfirmasi media.

Ia mengatakan, bukan hanya ruangan Dirut yang diobrak abrik, maling tersebut juga mencoba masuk kedalam ruangannya (ruang direktur) namun tidak berhasil masuk, hanya saja ada bekas congkelan.

“Alhamdulillah gak bisa masuk dia (maling) kedalam ruangan saya, tapi ada bekas congkelan dipintu masuk,” ucap Irwandi.

Selain dilantai 3, pelaku juga mencoba masuk kelantai 2, dan lantai satu yaitu ruangan bagian keuangan. Kata Irwandi, maling berhasil membawa kabur dua laptop yang berada didalam ruangan keuangan.

“Yang baru terdeteksi yaitu laptop Kepala Divisi (Kadiv) keuangan, dan laptop salah satu bagian akutansi, dua laptop itu yang diambil maling,” tambahnya.

Irwandi belum tau apa motif dari pelaku maling tersebut, namun dirinya heran, kenapa yang diambil maling tersebut hanya berkas dan laptop, padahal kata dia masih banyak barang barang elektronik berharga lainnya.

“Aneh saja, padahal komputer kamera (barang berharga) malah tidak hilang. Yang hilang malah berkas di keuangan, kwitansi belum tau,” herannya.

Disinggung kemalingan tersebut berkaitan dengan kasus atau perkara yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari), Irwandi tidak mau menduga ada berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kita juga tidak bisa menduga apakah ada keterkaitan dengan masalah kemarin. Biarlah pihak berwajib yang menentukan,” ujarnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed