
Tanjungpinang, mejaredaksi – Satlantas Polresta Tanjungpinang mengamankan puluhan remaja dan 22 unit sepeda motor, yang melakukan aksi balap liar saat ramadan di Jalan Wiratno, Minggu (17/3) subuh.
Beberapa orang tua pelaku balap liar tersebut telah mendatangi Mapolresta Tanjungpinang, untuk meminta permohonan mengembalikan sepeda motor yang diamankan.
“Sudah ada beberapa orang tua yang datang. Sepeda motor ini pasti akan kita kembalikan. Tapi harus sesuai dengan aturan,” kata Kanit Gakkum Satlantas, AKP Syaiful Amri, Senin (18/3).
Kanit menerangkan, sepeda motor milik pelaku balap liar ini bisa diambil setelah Lebaran Idul Fitri 2024. Namun, motor-motor tersebut harus sesuai standard.
Seperti, yang tidak memiliki spion, wajib memasang spion. Lalu motor yang menggunakan knalpot brong, wajib mengganti dengan knalpot standar.
“Serta kita lakukan tilang. Untuk efek jera, atas perintah pimpinan, sepeda motor ini bisa diambil setelah lebaran,” tambahnya.
Satlantas Polresta Tanjungpinang bersama Polsek jajaran akan terus mengantisipasi aksi balap liar, sepanjangan ramadan 2024 ini.
Sebab, aksi balap liar yang rata-rata dilakukan oleh para remaja di Jalan Wiratno sangat menggangu pengguna jalan, dan warga sekitar.
“Ini akan berlanjut, dan merupakan kegiatan rutin yang kita tingkatkan,” pungkasnya.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful









