Oleh: Riska Wirawan, S.Sos, M.Si
(Dosen Prodi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta)
Opini – Beberapa tahun terakhir, istilah open data atau data terbuka semakin sering digunakan dalam berbagai kebijakan pemerintah. Banyak instansi telah memiliki portal data, menyediakan statistik, hingga mempublikasikan berbagai informasi mengenai program dan anggaran. Sekilas, hal ini menunjukkan bahwa pemerintah semakin terbuka kepada masyarakat.
Namun, jika masyarakat mencoba mencari data yang benar-benar dibutuhkan, kenyataannya sering tidak semudah yang dibayangkan. Ada data yang sudah lama tidak diperbarui, ada yang hanya berupa dokumen dalam format yang sulit diolah, bahkan ada informasi yang seharusnya terbuka tetapi justru sulit diperoleh. Akibatnya, semangat keterbukaan belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.
Kondisi ini menunjukkan bahwa open data di Indonesia masih lebih banyak dipahami sebagai program, belum menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam ilmu administrasi negara, pemerintahan modern tidak hanya dituntut mampu memberikan pelayanan yang baik, tetapi juga harus transparan. Transparansi bukan sekadar memberikan informasi ketika diminta, melainkan membangun kebiasaan untuk membuka informasi yang memang menjadi hak masyarakat.
Data merupakan salah satu bentuk informasi yang paling penting. Dari data, masyarakat dapat mengetahui bagaimana anggaran digunakan, bagaimana perkembangan pembangunan, bagaimana kondisi pendidikan, kesehatan, kemiskinan, hingga berbagai persoalan lain yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Karena itu, data bukan hanya milik pemerintah. Data publik pada dasarnya adalah milik masyarakat yang dihimpun dan dikelola oleh pemerintah untuk kepentingan bersama.
Sayangnya, dalam praktiknya masih ada anggapan bahwa data adalah sesuatu yang harus dijaga rapat-rapat. Tidak sedikit instansi yang masih berhati-hati bahkan cenderung enggan membuka data kepada masyarakat. Ada yang khawatir datanya disalahgunakan, ada yang takut dikritik apabila ditemukan kekurangan, dan ada pula yang masih beranggapan bahwa semakin sedikit informasi yang dibuka, semakin aman posisi organisasinya.
Cara berpikir seperti ini sebenarnya sudah tidak sesuai dengan tuntutan pemerintahan modern.
Masyarakat saat ini semakin kritis. Mereka ingin mengetahui bagaimana kebijakan dibuat, bagaimana anggaran digunakan, dan apa hasil yang telah dicapai pemerintah. Keterbukaan bukan lagi sekadar tuntutan aktivis atau akademisi, tetapi telah menjadi kebutuhan masyarakat luas.
Kepercayaan publik juga sangat dipengaruhi oleh keterbukaan informasi. Pemerintah yang terbuka cenderung lebih mudah mendapatkan kepercayaan dibandingkan pemerintah yang sulit memberikan akses terhadap data. Sebaliknya, ketika informasi sulit diperoleh, masyarakat sering kali mengisi kekosongan tersebut dengan dugaan, spekulasi, bahkan informasi yang belum tentu benar.
Dalam perspektif administrasi negara, data yang terbuka bukan hanya bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah sendiri sebenarnya memperoleh manfaat yang sangat besar.
Data yang mudah diakses akan membantu proses perencanaan pembangunan. Akademisi dapat memberikan masukan berdasarkan data yang akurat. Dunia usaha dapat melihat peluang investasi. Komunitas dapat menyusun program sosial yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Bahkan pemerintah daerah lain dapat belajar dari keberhasilan daerah yang memiliki inovasi pelayanan publik.
Dengan kata lain, satu data dapat menghasilkan banyak solusi apabila dapat diakses oleh berbagai pihak.
Sebaliknya, ketika data hanya tersimpan di dalam komputer masing-masing instansi, manfaatnya menjadi sangat terbatas. Tidak jarang beberapa organisasi pemerintah mengumpulkan data yang sama secara berulang karena tidak adanya sistem berbagi informasi. Akibatnya, masyarakat kembali diminta mengisi formulir yang sama di berbagai kantor, sementara pemerintah menghabiskan waktu dan anggaran untuk pekerjaan yang sebenarnya dapat disederhanakan.
Inilah yang sering disebut sebagai ego sektoral dalam birokrasi. Setiap instansi merasa memiliki datanya sendiri, padahal pelayanan publik membutuhkan kerja sama dan pertukaran informasi.
Perkembangan teknologi sebenarnya telah membuka peluang yang sangat besar untuk membangun budaya data terbuka. Saat ini, data dapat dipublikasikan melalui portal digital dan diperbarui secara berkala. Masyarakat dapat mengakses informasi kapan saja tanpa harus datang ke kantor pemerintahan.
Namun, teknologi hanyalah alat. Persoalan utamanya tetap berada pada budaya organisasi. Jika aparatur pemerintah masih menganggap data sebagai sesuatu yang harus ditutup, secanggih apa pun sistem yang dibangun tidak akan menghasilkan keterbukaan yang sesungguhnya.
Perubahan budaya menjadi kunci utama. Aparatur pemerintah perlu memandang keterbukaan data sebagai bagian dari pelayanan publik, bukan sebagai ancaman. Membuka data bukan berarti membuka seluruh informasi tanpa batas. Tentu ada data yang harus dilindungi karena menyangkut rahasia negara atau data pribadi masyarakat. Akan tetapi, data yang memang bersifat publik seharusnya dapat diakses dengan mudah, cepat, dan dalam format yang dapat dimanfaatkan kembali.
Masyarakat juga memiliki peran penting. Data yang telah dibuka seharusnya digunakan secara bertanggung jawab. Data tidak semestinya dipotong sebagian untuk membangun opini yang menyesatkan atau dipakai untuk menyebarkan informasi yang keliru. Budaya keterbukaan harus berjalan berdampingan dengan budaya menggunakan informasi secara bijaksana.
Perguruan tinggi, media massa, dan organisasi masyarakat sipil juga dapat menjadi mitra pemerintah dalam mengembangkan ekosistem data terbuka. Hasil penelitian, analisis kebijakan, maupun kritik yang disampaikan berdasarkan data akan jauh lebih bermanfaat dibandingkan sekadar membangun opini tanpa dasar yang jelas.
Pada akhirnya ukuran keberhasilan open data bukanlah banyaknya portal data yang dimiliki pemerintah atau banyaknya dokumen yang diunggah ke internet. Keberhasilannya terletak pada sejauh mana data tersebut mudah ditemukan, mudah dipahami, selalu diperbarui, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, dan benar-benar menjadi dasar dalam pengambilan keputusan.
Pemerintahan yang baik bukanlah pemerintahan yang menyimpan sebanyak mungkin informasi, melainkan pemerintahan yang mampu membangun kepercayaan melalui keterbukaan. Ketika data menjadi mudah diakses, masyarakat akan lebih mudah mengawasi, memberikan masukan, bahkan ikut berpartisipasi dalam pembangunan.
Sudah saatnya open data tidak lagi dipandang sebagai proyek sesaat atau sekadar memenuhi kewajiban administratif. Yang jauh lebih penting adalah menjadikannya sebagai budaya dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan. Birokrasi yang terbuka bukan hanya menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat, meningkatkan kualitas kebijakan, dan mendorong lahirnya pemerintahan yang lebih akuntabel serta responsif terhadap kebutuhan warga.
Disclaimer: Artikel ini adalah tulisan pribadi penulis dan diluar tanggung jawab mejeredaksi.co.id.




