
Tanjungpinang, mejaredaksi – Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang melakukan razia di tempat hiburan malam (THM), Minggu (24/3) dinihari.
Razia THM yang dilakukan saat malam bulan suci Ramadan 1445 hijriah ini merupakan rangkaian dari Operasi Antik Seligi 2024, untuk mencegah peredaran narkoba di Tanjungpinang.
Kanit Iidik I Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Ipda M Alvin Royantara mengatakan, pihaknya merazia tempat karoke dan biliar yang ada di Bintan Plaza. Lalu, tempat karoke di Clasix KTV and Pub.
“Operasi Antik kali ini menyasar ke THM Bintan Plaza dan Clasix,” ujar Alvin, Senin (25/3).
Dalam operasi antik itu, petugas mendapati kendala saat merazia THM Clasix. Tempat karoke itu malah pura-pura tutup, dengan mematikan lampu dan mengunci pintu dari dalam.
Polisi terpaksa menunggu beberapa jam, sampai pengelola Clasix membuka pintu. Dari situ, polisi menemukan belasan pengunjung berada di dalam tempat karoke.
“Pintunya dikunci dari dalam, pengelola alasan ketiduran. Saat kita masuk, ada tamu di lima ruangan VIP Karoke. Mereka masuk diatas jam 12 malam,” tegasnya.
Belasan pengunjung yang berada di THM tersebut langsung dilakukan tes urine. Hasilnya, tidak ada pengunjung yang positif menggunakan narkoba.
“Pekerja Clasix juga menjalani tes urine, semuanya negatif. Setelah ini kita akan kordinasi dengan Satpol PP, terkait jam Operasional,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Syaiful











