Ironi, Petugas Penegak Perda Provinsi Kepri Malah Terjerat Narkoba

Tanjungpinang, mejaredaksi – Seorang honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Riau berinisial S (35) ditangkap polisi karena diduga menyalahgunakan narkoba. Ironisnya, S merupakan bagian dari instansi yang bertugas menegakkan aturan, namun justru melanggar hukum.

Penangkapan dilakukan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang pada Senin (19/5/2025). Hasil tes urine menunjukkan S positif mengonsumsi narkoba.

Meski tidak ditemukan barang bukti, S bersama dua rekannya yang juga pegawai honorer diserahkan ke BNN Tanjungpinang untuk rehabilitasi.

“Oknum honorer ini mengaku terakhir pakai seminggu lalu. Karena tidak ada barang bukti, kami limpahkan ke BNN untuk rehabilitasi,” jelas Kasatnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun.

Kepala Satpol PP Kepri, Hendri Kurniadi, membenarkan bahwa S merupakan pegawai honorernya. Ia mengaku prihatin dan mengecam tindakan tersebut, seraya menegaskan komitmen untuk mendukung proses hukum.

“Kalau terbukti bersalah, pasti akan diberi sanksi tegas. Ini memalukan, karena narkoba musuh kita bersama,” ujar Hendri, Kamis (22/5/2025).

Honorer Satpol PP tersebut diketahui sering absen tanpa alasan jelas dan telah beberapa kali dijatuhi sanksi internal. Dugaan keterlibatannya dalam narkoba sebenarnya sudah lama mencuat di kalangan pengawas internal Satpol PP.

“Pengawas internal sudah curiga. Baru sekarang ada buktinya. Ya syukurnya ditangkap,” sebut Hendri.

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Kepri akan melaksanakan tes urine mendadak kepada seluruh pegawai demi memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba di lingkup mereka.

Penulis: Ismail      |      Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *