Pelaku Curanmor Gagal Bawa Kabur Motor Curian di Setelah Dikejar Polisi

Tanjungpinang, mejaredaksi – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Tanjungpinang berakhir gagal setelah pelaku meninggalkan motor curian di pinggiran hutan. Pelaku, yang diketahui merupakan seorang residivis, berhasil melarikan diri usai dikejar petugas kepolisian.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson, mengungkapkan bahwa aksi pencurian terjadi pada 1 Januari, sekitar pukul 04.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan Yusuf Kahar.

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota bersama Satreskrim Polresta langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Kami mendeteksi keberadaan pelaku dan segera melakukan pengejaran. Namun, pelaku menyadari dirinya dikejar dan berusaha kabur sambil membawa sepeda motor korban,” ujar Iptu Missyamsu Alson, Jumat (17/1/2025).

Pelaku melarikan diri ke wilayah Toapaya, Kabupaten Bintan, memanfaatkan jalan sempit dan kepadatan lalu lintas untuk menghilang dari kejaran petugas.

“Pelaku memang menguasai medan karena pernah bekerja di daerah tersebut. Ia masuk ke jalan sempit dan akhirnya hilang dari pandangan petugas,” tambahnya.

Dalam pengejaran lebih lanjut, polisi menemukan sepeda motor hasil curian yang ditinggalkan di pinggiran hutan. Sementara itu, pelaku berhasil meloloskan diri masuk ke dalam kawasan hutan.

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa pelaku adalah residivis kasus pencurian yang baru bebas dua tahun lalu.

“Saat ini, tim gabungan masih berupaya menangkap pelaku. Sepeda motor korban sudah kami serahkan kembali melalui mekanisme pinjam pakai,” tutupnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kriminalitas dan segera melapor jika menemukan informasi terkait keberadaan pelaku.

Penulis: Ismail    |     Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *