
Karimun, MR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun kembali akan membuka penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi menjelaskan bahwa pada tahun ini pemerintah kembali membuka formasi penerimaan CASN dan PPPK 2023.
“Benar tahun 2023 ini, akan buka penerimaan CASN dan PPPK untuk Karimun,” ujar Sudarmadi, Kamis (23/2/2023).
Namun demikian, lanjut Sudarmadi penerimaan yang akan segera dibuka ini, pihaknya belum bisa memastikan berapa kuota formasi CASN dan PPPK yang dibutuhkan di lingkungan Pemkab Karimun.
Saat ini kata Sudarmadi, pihaknya masih melakukan pendataan kebutuhan pegawai di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Apabila jumlah pegawai yang dibutuhkan sudah terdata, maka selanjutnya akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kalau sudah terkumpul datanya akan kami usulkan ke BKN. Kemudian kuota formasi untuk Pemkab Karimun, BKN yang putuskan,” jelas Sudarmadi.
Menurut Sudarmadi, kuota atau formasi yang disetujui oleh BKN kemungkinannya juga tidak mencapai 100 persen dari jumlah yang diusulan oleh pemerintah daerah.
Hal ini dikarenakan BKN terlebih dahulu melakukan analisa terkait kebutuhan pegawai.
“Misalnya usulan capai 1.000, tentu tidak semuanya, mungkin bisa setengahnya atau lebih kecil. Pastinya kita dapat kuota, tetapi untuk berapa jumlahnya itu belum bisa kita ketahui,” pungkasnya.
Penulis : Putra
Editor : Rico Barino






