
Bintan, MR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), tidak akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Hal ini dikarenakan instansi pemerintah pusat yang akan mengadakan penerimaan CPNS pada tahun tersebut.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan, Edi Yusri, pihaknya hanya akan membuka peluang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pemkab Bintan hanya menerima kuota PPPK di tahun 2023 sebanyak 299 orang. Kuota ini akan dibagi menjadi dua formasi, yaitu tenaga pengajar (guru) sebanyak 173 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 126 orang,” jelasnya.
Penerimaan PPPK untuk kedua formasi ini akan diumumkan pada tanggal 19 September 2023 melalui website BKPSDM Kabupaten Bintan.
Pengumuman ini dapat diakses di website resmi https://bkpsdm.bintankab.go.id/, serta melalui pengumuman-pengumuman lainnya.
“Insya Allah, penerimaan ini akan dibuka pada tanggal 19 September 2023, dan proses pendaftaran akan dimulai pada tanggal 20 September 2023,” pungkasnya.
Penulis: Irul
Editor: Rico






