Pemprov Kepri Akan Operasikan Kapal Roro Rute Punggur – Jagoh, Ini Besaran Tarifnya

Gubernur Kepri Ansar Ahmad (tengah) melakukan peninjauan KMP Bahtera Nusantara 03 beberapa waktu lalu.

Tanjungpinang, MR – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan mengoperasikan kapal Roro KMP Singkil dengan rute Telaga Punggur Batam – Jagoh Lingga.

Pengoperasian kapal Roro KMP Singkil berdasar hasil rapat Forkopimda Kepri yang dilakukan di Lingga beberapa waktu lalu.

KMP Singkil akan menggantikan KMP Senangin yang sedang dalam perawatan (docking).

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Junaidi menjelaskan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah mengeluarkan SK Nomor 455/2023 untuk penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas Telaga Punggur – Dabo Singkep.

“Dengan keluarnya SK Gubernur tersebut, maka tarif yang baru sudah disesuaikan,” kata Junaidi di Tanjungpinang, Senin (27/3/2023).

Junaidi juga menyebutkan KMP Senangin yang nantinya telah selesai docking akan kembali dioperasikan seperti sebelumnya.

Adapun dalam SK Gubernur Kepri tersebut tertera besaran tarif yaitu penumpang dewasa dengan tarif Rp 134 ribu dan anak-anak dengan tarif Rp 14 ribu.

Selanjutnya untuk kendaraan tarifnya per-unit adalah kendaraan golongan I yaitu Rp 139 ribu, golongan II Rp 243 ribu, golongan III Rp 1.061.000.

Lalu kendaraan golongan IV untuk kendaraan penumpang adalah Rp 1.994.000 dan kendaraan barang Rp 1.941.000.

Kendaraan golongan V untuk kendaraan penumpang yaitu Rp 3.118.000 dan kendaraan barang Rp 3.012.000.

Kendaraan golongan VI untuk kendaraan penumpang yaitu Rp 4.351.000 dan kendaraan barang Rp3.885.000.

Kendaraan golongan VII dikenakan tarif Rp 5.090.000, kendaraan golongan VIII dikenakan tarif Rp 7.105.000, dan kendaraan golongan IX dikenakan tarif Rp 10.267.000.

Junaidi menegaskan penyesuaian tarif ini tetap memperhatikan kepentingan serta kemampuan masyarakat.

Penulis/Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed