Pemprov Kepri Gandeng Kejati Kawal 7 Proyek Strategis Rp89,6 Miliar

Tanjungpinang,mejaredaksi – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk mengawal ketat pelaksanaan pembangunan strategis daerah.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bidang pemulihan aset dan pakta integritas pengamanan pembangunan strategis senilai Rp89,6 miliar di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Selasa (27/10/2026).

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad hadir bersama Kepala Kejati Kepri Transiswara Adhi, didampingi jajaran bupati/wali kota dan kepala kejaksaan negeri se-Kepri.

Gubernur Ansar menegaskan, kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Penandatanganan kerja sama di bidang pemulihan aset dan pakta integritas hari ini menjadi komitmen bersama untuk memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan dapat dipertanggungjawabkan, tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu,” ujar Ansar.

Menurutnya, kehadiran kejaksaan sebagai mitra pendamping sangat penting agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

“Dengan pendampingan dan pengawasan yang tepat, kita ingin memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, anggaran digunakan secara bertanggung jawab, dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Ansar.

Adapun tujuh proyek strategis yang masuk dalam pengawalan kejaksaan meliputi tiga dinas. Di Dinas PUPR dengan total Rp73,6 miliar untuk pembangunan Poliklinik Rawat Jalan RSUD Raja Ahmad Tabib Rp30,8 miliar, pembangunan Monumen Tugu Bahasa Nasional dan Museum di Pulau Penyengat Rp30,8 miliar, serta penataan lanjutan Kawasan Gurindam 12 Rp12 miliar.

Kemudian di Dinas Pendidikan senilai Rp9,9 miliar untuk USB SMK Negeri 13 Batam, USB SMK Negeri 14 Batam, dan RKB SLB Negeri Batam. Serta di Dinas Perhubungan senilai Rp6,1 miliar untuk pengadaan dermaga apung HDPE di Pelabuhan Telaga Punggur Batam.

Sementara itu, Kajati Kepri Transiswara Adhi menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari kerja sama tersebut, terutama dalam optimalisasi pemulihan aset daerah yang dapat mendongkrak PAD.

Ia meminta seluruh Kajari di wilayah Kepri untuk bergerak cepat menindaklanjuti perjanjian tersebut.

“Kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah harus dijaga. Optimalisasi pemulihan aset dapat mendorong pemanfaatan barang milik daerah secara produktif dan meningkatkan potensi pendapatan asli daerah,” ujar Transiswara.

Ia juga mengingatkan agar kerja sama tidak berhenti pada penandatanganan semata.

“Kerja sama ini jangan berhenti pada penandatanganan semata. Harus ada tindak lanjut nyata dan koordinasi yang berkelanjutan. Apabila terdapat kendala dalam pengelolaan aset maupun pelaksanaan proyek, jangan ragu untuk berkonsultasi agar dapat dicarikan solusi sesuai ketentuan hukum,” tutup Transiswara.