Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengambil langkah strategis untuk mengatasi krisis tenaga dokter spesialis dan subspesialis di berbagai rumah sakit daerah melalui program beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan langsung program ini saat memimpin rapat koordinasi di Gedung Daerah, Kamis (3/7/2025). Ia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat pemenuhan dokter spesialis di Kepri.
“Alhamdulillah, hasil kunjungan ke beberapa kementerian disambut positif. Pemerintah pusat siap mendukung anggaran untuk beasiswa PPDS,” ungkap Gubernur Ansar.
Saat ini Kepri kekurangan 76 dokter spesialis dan subspesialis. Pemprov Kepri akan membiayai pendidikan 51 dokter, sedangkan sisanya akan ditanggung kabupaten/kota.
“Prioritas diberikan kepada putra-putri daerah, agar setelah lulus, mereka kembali mengabdi di Kepri,” tambahnya.
Gubernur juga menyoroti Batam dan Tanjungpinang sebagai daerah rujukan yang paling membutuhkan tambahan dokter spesialis. Program ini pun dirancang dengan sistem pembiayaan bersama (sharing budget) antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota.
Kepala Dinas Kesehatan Kepri, M. Bisri menambahkan bahwa peserta wajib menandatangani kontrak pengabdian minimal 20 tahun, disertai sanksi tegas jika dilanggar.
“Jika melanggar, peserta dikenakan denda hingga 20 kali lipat dari beasiswa dan penonaktifan STR,” jelasnya.
Beasiswa ini diprioritaskan untuk ASN dan tenaga kesehatan aktif, serta membuka peluang bagi lulusan baru. Biaya pendidikan diperkirakan mencapai Rp200 juta per orang per tahun untuk spesialis dasar, dan Rp220 juta untuk subspesialis.












