Tanjungpinang,mejaredaksi – Penantian Kota Tanjungpinang untuk memiliki Gedung Olahraga (GOR) representatif selangkah lagi menjadi kenyataan.
Pengusaha Tanjungpinang, Suryono, menghibahkan dua bidang tanah seluas hampir empat hektare kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang sebagai lokasi pembangunan GOR, Jumat (10/7/2026).
Hibah tersebut diterima langsung Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, di Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Dua bidang tanah yang berada di Jalan Daeng Kamboja, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur itu masing-masing memiliki luas 19.997 meter persegi dan 19.977 meter persegi.
Suryono mengatakan hibah tersebut merupakan bentuk kepeduliannya terhadap kemajuan olahraga di Kota Tanjungpinang.
Menurutnya, keberhasilan Tanjungpinang menjadi juara umum Popda X Kepri menjadi momentum tepat untuk menghadirkan fasilitas olahraga yang memadai bagi generasi muda.
“Kami sebagai pengusaha di Kota Tanjungpinang ingin ikut berpartisipasi mendukung olahraga. Setelah Tanjungpinang menjadi juara umum Popda, kami berharap anak-anak muda memiliki GOR yang layak untuk berlatih dan bertanding. Mudah-mudahan pembangunan ini bisa segera terealisasi,” ujarnya.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengapresiasi langkah Suryono yang dinilai konsisten berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Menurutnya, hibah lahan tersebut menjadi salah satu syarat penting agar pembangunan GOR dapat segera direalisasikan melalui dukungan pemerintah pusat.
“Pak Suryono merupakan salah satu tokoh yang sejak dulu selalu mendukung pembangunan di Kota Tanjungpinang. Hibah lahan ini sangat berarti karena memang menjadi kebutuhan utama untuk pembangunan GOR,” katanya.
Ia berharap seluruh proses administrasi hibah dapat segera diselesaikan sehingga status lahan menjadi aset Pemerintah Kota Tanjungpinang dan pembangunan dapat segera dimulai.
Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Tanjungpinang, Ruli Friady, menjelaskan rencana pembangunan GOR sebelumnya telah mendapat persetujuan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Pembangunan GOR tersebut direncanakan dibiayai melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai sekitar Rp55 miliar.
Menurut Ruli, salah satu persyaratan utama pembangunan adalah status lahan harus menjadi aset pemerintah daerah.
“Dengan hibah ini kami sudah memiliki dasar untuk mengurus sertifikat menjadi aset Pemko melalui BPN. Selanjutnya kami akan menyempurnakan DED, AMDAL, dan persyaratan lainnya sebelum kembali mengajukan pembangunan GOR,” ujarnya.












