Peristiwa

PJ. WALIKOTA TANJUNGPINANG SAMPAIKAN LKPJ WALIKOTA TA 2017 DAN LKPJ AMJ WALIKOTA TANJUNGPINANG PERIODE 2013-2018 DI HADAPAN DPRD TANJUNGPINANG

Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani menerima dokumen LKPJ wali kota 2017 dari Pj Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza
Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani menerima dokumen LKPJ wali kota 2017 dari Pj Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza

Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang melaksanakan rapat paripurna terbuka DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (27/3). Agenda rapat adalah penyampaian pidato walikota Tanjungpinang terhadap laporan keterangan
pertanggungjawaban akhir masa jabatan Walikota Tanjungpinang Periode 2013-2018. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani. Turut hadir 20 Anggota DPRD Kota
Tanjungpinang serta dihadiri Pj. Walikota Tanjungpinang Drs. H. Raja Ariza, MM, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Asisten, Staf Ahli dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan
Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Rapat Paripurna terbuka dilanjutkan dengan pidato laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Tanjungpinang akhir tahun anggaran 2017. Raja Ariza juga membacakan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan Walikota Tanjungpinang Periode 2013-2018. Adapun realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017 dengan target pendapatan direncanakan sebesar Rp.958.259.891.644,- dengan realisasi lebih rendah yaitu sebesar Rp.920.483.463.317,- atau sebesar 96,06% dari target yang telah ditetapkan. Sedangkan rencana belanja daerah Kota Tanjungpinang tahun 2017 sebesar Rp.976.910.467.562,- dengan realisasi anggaran sebesar Rp.905.397.847.117,- atau 92,67% dari anggaran belanja yang telah ditetapkan.

Realisasi APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2013-2017 yaitu pendapatan daerah kota Tanjungpinang dalam kurun waktu tahun 2013-2017 menunjukkan peningkatan dari Rp884 milyar di 2013 menjadi Rp920 milyar pada tahun 2017. Dibandingkan target tahunannya, terlihat realisasi pendapatan daerah selalu lebih rendah dibandingkan target pendapatan daerah, hal ini disebabkan oleh realisasi dana perimbangan tidak seperti yang diharapkan, karena sifatnya pemberi dari pemerintah pusat kepada daerah sehingga keputusan akhir tentang besarnya dana perimbangan sepenuhnya berada ditangan pemberi dana perimbangan.

Perkembangan belanja daerah Kota Tanjungpinang menunjukkan angka yang fluktuatif dalam kurun waktu tahun 2013-2017. Pada tahun 2013 belanja daerah Rp823.076.313.169,00 menjadi sebesar
Rp905.397.847.117,00 pada tahun 2017. Terlihat realisasi anggaran selalu lebih rendah dari anggaran yang telah ditetapkan. Persentase realisasinya di tahun 2013 sebesar 80,14%, tahun 2014 sebesar 88,42%, tahun 2015 sebesar 78,58%, tahun 2016 sebesar 89,06% dan tahun 2017 sebesar 92,68%.

Anggota DPRD Tanjungpinang saat mengikuti paripuran LKPJ 2017 Wali Kota Tanjungpinang
Anggota DPRD Tanjungpinang saat mengikuti paripuran LKPJ 2017 Wali Kota Tanjungpinang

Raja Ariza menyampaikan menyadari sepenuhnya selama melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban dalam penyelenggaraan pemerintah daerah masih banyak kekurangan dan kelemahan serta belum mampu melaksanakan apa yang menjadi harapan semua pihak, maka diharapkan saran, pendapat, kritik yang bersifat membangun demi perbaikan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di kota Tanjungpinang untuk masa yang akan datang.

Pj Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza, menyerahkan LKPj Akhir Masa Jabatan Walikota Tanjungpinang Tahun 2018 kepada Pimpinan DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani,
yang didampingi perwakilan fraksi-fraksi, pada paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, tentang Penyampaian Pidato Walikota Tanjungpinang Terhadap Laporan Keterangan Pertangngungjawaban Akhir Masa Jabatan
Walikota Tanjungpinang Tahun 2018, di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa, (27/03/2018).

Raja Ariza mengatakan sejauh ini bisa terlihat kerja keras antara eksekutif dan legislatif yang berhasil membawa kemajuan positip di Tanjungpinang selama tahun anggaran 2017. Kemajuan itu bisa terlihat dari prestasi yang berhasil diraih seperti, nilai hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah Kota Tanjungpinang 2017 sebesar, 77,39% (BB), dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpar RB), dan prestasi lainnya.

Pencapaian target akhir RPJMD selama kurun waktu 2013-2017 diukur menggunakan 202 indikator kinerja daerah. Indikator ini ada yang terkait dengan urusan wajib, urusan pilihan, maupun indikator makro/agregat. Raja memaparkan dari 202 indikator terdapat memiliki rincian 66,31 % kategori sangat tinggi, 11.38% kategori tinggi, 8,42% kategori sedang, 1.98% kategori rendah, dan 9,90% kategori sangat rendah. Penyimpulannya indikator kinerja baik (sangat tinggi dan tinggi), sebesar 88,12%, sedangkan indikator kurang baik (sedang, rendah dan sangat rendah) sebesar 11.88%.

Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani dan Pj. Walikota Tanjungpinang Drs. H. Raja Ariza, MM saat menghadiri paripurna LKPJ 2017 Wali Kota Tanjungpinang 2017
Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani dan Pj. Walikota Tanjungpinang Drs. H. Raja Ariza, MM saat menghadiri paripurna LKPJ 2017 Wali Kota Tanjungpinang 2017

“Saya selaku Pj Walikota wajib menyampaikan LKPj tersebut, baik urusan wajib maupun urusan pilihan yang keseluruhannya terdiri dari 33 urusan. Yang saya sampaikan tadi hanya indikator kinerja saja. Secara
keseluruhan indikator kita digolongkan kepada hampir 88%, dan cukup tinggi. Artinya penyelenggaraan urusan pemerintahan dapat dilaksanakan secara baik,” kata Raja Ariza.

Bagi pencapai yang kurang baik, menurutnya, nanti DPRD akan melakukan pembahasan melalui Pansus, terhadap capaian tersebut dan akan memberikan beberapa rekomendasi. Raja Ariza mengatakan itu nanti menjadi catatan kedepan apa saja yang akan perlu difokuskan termasuk mungkin saja dari segi penganggarannya. Sementara itu Ahmad Dani setelah menerima dokumen pertanggungjawaban dari Raja Ariza mengatakan penyampaian pidato Walikota Tanjungpinang terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan Walikota Tanjungpinang Tahun 2018 akan dijawab DPRD pada sidang selanjutnya. ***

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close