PMII Tanjungpinang-Bintan Bawa Isu Korupsi dan Penyelundupan ke Tingkat Nasional

Tanjungpinang, mejaredaksi – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjungpinang-Bintan berkomitmen membawa isu strategis daerah, seperti penyelundupan barang ilegal dan korupsi menjadi perhatian pemerintah pusat.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa untuk mendorong pembangunan yang bersih dan berintegritas di Kepulauan Riau (Kepri).

Ketua PC PMII Tanjungpinang-Bintan, Andi Sarippudin, menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan berbagai permasalahan ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretariat Negara, serta Wakil Presiden RI.

“Kami melihat indikasi serius terkait penyelundupan barang ilegal, seperti barang pecah belah, perlengkapan rumah tangga, garmen, hingga rokok non-banderol, yang merugikan ekonomi lokal dan daya saing pengusaha lokal. Selain itu, praktik korupsi di beberapa sektor, termasuk dugaan kejanggalan pada BUMD PT BIS dan amoralitas di institusi hukum, menjadi fokus utama kami,” ungkap Andi, Senin (27/1/2025).

Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa laporan ini tidak hanya sebagai kritik, tetapi juga upaya mendorong solusi konkret melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat. Ia berharap isu-isu ini dapat ditangani serius untuk menjadikan Kepri sebagai wilayah strategis dengan tata kelola yang transparan dan berdaya saing tinggi.

“Kami ingin memastikan Kepri menjadi pusat perdagangan yang legal dan sah. Tanpa pembenahan mendasar, potensi besar wilayah ini tidak akan optimal,” tambahnya.

PMII Tanjungpinang-Bintan juga mengajak elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama mengawal isu ini. Mereka berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih terhadap Kepri agar mampu berkontribusi signifikan bagi pembangunan nasional.

Penulis/Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *