Hukrim
Polda Kepri Tegaskan Informasi Ajakan Demo Pemuda Melayau 23 September Hoaks
Batam, MR – Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Kepala Bidang Humas Polda Kepri, menegaskan bahwa berita tentang ajakan demo besar-besaran oleh Pemuda Melayu pada tanggal 23 September 2023 adalah hoaks.
Kepada masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, Polda Kepri meminta jangan disebarkan. Karena, sistem keamanan Polri sudah berjalan.
“Pihak yang menyebarkan informasi palsu ini dapat dihukum sesuai Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.” tegas Kombes Zahwani, Sabtu (23/9/2023).
Kombes Zahwani Pandra menghimbau masyarakat agar tidak menyebarkannya dan meminta agar informasi diverifikasi terlebih dahulu sebelum dipercayai atau dibagikan.
“Gunakan sumber berita terpercaya, situs web resmi, atau pernyataan dari pihak berwenang untuk mendapatkan informasi yang sah dan dapat dipercaya,” himbaunya.
Dia menekankan pentingnya menggunakan sumber berita terpercaya serta tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas asal usulnya.
Kombes Zahwani menyampaikan, masyarakat Rempang saat ini sudah beraktifitas normal seperti biasa.
“Diharapkan untuk tidak membuat hati dan perasaan saudara-saudara kita jadi mencekam, dengan informasi-informasi yang bersifat Provokatif,” sebutnya.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri ini juga menghimbau agar masyarakat tidak terpancing oleh berita yang belum tentu benar, selalu melakukan verifikasi sebelum membagikan informasi, dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keamanan.
“Saring sebelum sharing, jangan ragu untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam Kamtibmas,” Tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsya.
Penulis/Editor: Panca