
Tanjungpinang, MR – Polresta Tanjungpinang menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan obat terlarang di SMPN 4 Tanjungpinang, Kamis (27/7/2023).
Kasat Binmas Polresta Tanjungpinang AKP Narsanta menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba serta bahaya penggunaan obat terlarang.
Dalam sosialisasi juga menghadirkan tim penyuluh dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang dan petugas kesehatan.
“Kita sangat bersemangat karena para siswa SMPN 4 Tanjungpinang antusias mengikuti penyuluhan ini. Dimana mereka mendapatkan informasi yang penting dan relevan mengenai bahaya narkoba dan obat terlarang,” ujarnya.
Dalam penyuluhan tersebut, AKP Narsanta juga menyampaikan pentingnya menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang serta dampak negatif yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya.
“Saya ingatkan para siswa tentang bahaya ketergantungan, gangguan psikologis, dan dampak buruk bagi masa depan akibat penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Meningkatkan Kewaspadaan Siswa Terhadap Bahaya Narkoba
Selain itu, tim penyuluh BNN memberikan penjelasan mendalam tentang jenis-jenis narkoba yang beredar di masyarakat, modus operandi para pengedar, dan bagaimana cara untuk mengenali ciri-ciri pengguna narkoba.
Hal ini diharapkan dapat membantu siswa untuk lebih waspada terhadap upaya-upaya penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam generasi muda.
Dalam penyuluhan ini, petugas kesehatan juga memberikan informasi tentang dampak narkoba pada kesehatan tubuh dan cara-cara untuk mendapatkan bantuan atau rehabilitasi bagi mereka yang sudah terjerumus dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba.
“Diharapkan dapat membuka kesadaran siswa tentang pentingnya menjaga diri dan memilih gaya hidup sehat serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Dan Mendorong kesadaran untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba,” tutupnya.
Penulis/Editor: Rico Barino






