Tanjungpinang, mejaredaksi – Polisi masih mendalami penyebab kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Fortuner dan sepeda motor di Jalan WR Supratman Kilometer 15, Kota Tanjungpinang yang terjadi, Kamis (12/2/2026). Insiden itu menyebabkan seorang pemotor mengalami luka parah dan harus dirujuk ke Batam.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Iptu Werry Wilson Marbun, menjelaskan kecelakaan bermula saat mobil Fortuner putih bernomor polisi BP 1412 AD yang dikemudikan AR melaju dari arah Bundaran Batu 16 menuju trafik light Tugu Tangan.
Berdasarkan penyelidikan sementara, kendaraan tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Saat tiba di lokasi kejadian, mobil hilang kendali hingga menabrak pembatas jalan dan pohon di sisi kiri jalan.
“Setelah menabrak pembatas dan pohon, kendaraan masuk ke jalur berlawanan,” ujar Marbun, Minggu (15/2/2026).
Di saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai DY melintas dari arah Batu 15. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat benturan keras tersebut, DY mengalami luka serius dan sempat mendapatkan penanganan di RSUD Provinsi Kepri sebelum akhirnya dirujuk ke RS Awal Bros Batam untuk perawatan lanjutan. Sementara pengemudi mobil dilaporkan tidak mengalami luka.
Polisi menegaskan, penyebab pasti mobil hilang kendali masih dalam proses penyelidikan. Sejumlah faktor, termasuk kondisi kendaraan dan kelalaian pengemudi, tengah didalami.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa kecepatan tinggi di jalur padat dapat berujung fatal—kadang hanya butuh beberapa detik untuk mengubah perjalanan biasa menjadi tragedi.











