
Tanjungpinang, MR – Polisi berhasil menangkap seorang remaja sebagai anggota TNI gadungan, berinisial JDT (20) yang telah melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas) di kawasan Dompak.
“Untuk melancarkan asiknya, remaja ini mengaku-ngaku sebagai anggota TNI dalam melakukan curas,” ungkap Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat konfrensi pers di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (12/5/2023).
Selain itu, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan selain pelaku JDT, pihaknya juha mengamankan pelaku MSD (19), yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.
“Setelah kita periksa, pelaku JDT bukan anggota TNI. Dia hanya mengaku-ngaku dirinya sebagai TNI saja, agar korban takut,” ujarnya.
Kapolresta menerangkan, bahwa pelaku JDT sempat mengejar korban menggunakan sepeda motor jenis honda scoopy, saat melintasi jalan yang ada di kawasan Dompak Tanjungpinang, pada Jum’at (7/4/2023) malam.
Lantaran dikejar oleh pekaku, korban terjatuh dari sepeda motornya. Disitu, pelaku memukili kepala korban menggunakan helem, sembari menyebutkan diri sebagai anggota TNI.
“Tidak tahan dipukuli, korban menyerahkan handphone jenis Infinix kepada pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motornya,” ungkapnya.
Penangkapan terhadap pelaku JDT ini dari hasil pengembangan pelaku MSD. Pelaku MSD ditangkap, lantaran telah membeli handphone milik korban dari pelaku JDT.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Kombes Ompusunggu pelaku JDT mengakui baru sekali melakukan curas di wilayah Tanjungpinang. JDT melakukan aksinya itu, karena terhimpit masalah ekonomi.
“Karena kantong kering atau masalah ekonomi. Uang hasil penjualan handphone ini digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Penulis : M.Ismail
Editor : Rico Barino











