Polres Bintan Gelar Patroli Cegah Aksi Kejahatan Jalanan

Polres Bintan, Kepulauan Riau, menggelar patroli mencegah aksi kejahatan jalanan, Sabtu (20/7/2024) malam, mencegah tindakan kejahatan seperti curanmor, jambret, dan aksi balap liar. (Foto: Humas Polres Bintan)
Bintan, Mejaredaksi – Polres Bintan, Kepulauan Riau, menggelar patroli mencegah aksi kejahatan jalanan, Sabtu (20/7/2024) malam.
Patroli menjadi bagian dari Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Bintan yang memasuki hari keenam, dilaksanakan personel gabungan untuk mencegah aksi kejahatan seperti curanmor, jambret dan aksi balap liar.
Patroli gabungan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah kabupaten Bintan.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasi Humas Iptu Missyamsu Alson selaku Satgas Banops dalam operasi Patuh Seligi 2024 Polres mengatakan bahwa operasi pada malam Minggu itu diintensifkan kepada stabilitas kemananan agar tetap kondusif.
“Sasaran kita adalah pelaku kejahatan jalanan seperti jambret, Curanmor pencurian dengan kekerasaan atau biasa disebut dengan begal,” jelasnya, Minggu (21/7/2024)
Alson menerangkan bahwa pelaksanaan patroli tersebut tidak hanya dilakukan oleh personel yang terlibat operasi patuh, namun juga dibantu oleh personel polsek di bawah jajaran Polres Bintan.
“Untuk pelaksanaan patroli kita bergabung dengan personel polsek, karena yang mengerti dan mengetahui kerawanan kejahatan tersebut adalah dari polsek. Kita bekerjasama mengantisipasi dengan melaksanakan patroli gabungan dan operasi di jalan,” terang Alson.
Di lapangan kendaraan dinas polisi hilir mudik melakukan patroli secara bergantiann, dan ada beberapa tempat persimpangan petugas polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan roda dua.
“Kita lakukan operasi sampai subuh dan dipastikan tidak ada kejadian atau laporan kejadian kejahatan barulah kami operasi di malam Minggu kami hentikan”, lanjutnya.
Untuk persimpangan jalan yang menjadi sasaran pemeriksaan terhadap sepeda motor dilakukan di Persimpangan Bundaran Km 16 Toapaya, Jalan Korindo, dan persimpangan jalan Lintas Timur.
“Hasil dari operasi tadi malam kami hanya beberapa kendaraan yang tidak dilengkap dengan surat-surat seperti STNK yang tertinggal dan pengendara dibawah umur yang tidak memiliki SIM, untuk tindakan yang kami berikan hanya menasihati dan memberikan teguran dengan ditulis dalam blangko teguran”, kata Kasi Humas menjelaskan.
“Apa bila yang bersangkutan kedapatan lagi melakukan pelanggaran kedepannya, kami akan melakukan penilangan bahkan akan menahan kendaraannya hingga batas waktu yang ditetapkan dalam peraturan lalu lintas,” tutup Alson. (*)
Penulis / Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *