Personel Polsek Bintan Utara, Polres Bintan, Kepulauan Riau, memberikan Bendera Merah Putih kepada pengguna jalan, Kamis (1/8/2024). Polres Bintan melaksanakan Program Pemberian Sejuta Bendera dalam rangka menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024. (Foto: Humas Polres Bintan).Bintan, Mejaredaksi – Polres Bintan, Kepulauan Riau melaksanakan Program Pemberian Sejuta Bendera dalam rangka menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024.
Lewat program ini, Polres Bintan bersama polsek jajaran memberikan Bendera Merah Putih secara gratis kepada masyarakat.
Seperti yang dilaksanakan Polsek Bintan Utara, Kamis (1/8/2024). Sebanyak 100 bendera merah putih dibagikan kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Taman Sari Simpang 4 Lampu Merah Tanjung Uban.
“Pemberian Bendera Merah Putih ini sekaligus untuk menggugah masyarakat atas pentingnya meningkatkan kesadaran untuk mencintai dan menghormati jasa para pahlawan,” ungkap AKP Monang P Silalahi, Kapolsek Bintan Utara.
“Kita hanya mensyukuri dan mengisi kemerdekaan dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme hanya dengan mengibarkan Bendera Merah Putih saja,” tambanhnya.
AKP Monang menyatakan pemberian Bendera Merah Putih kepada masyarakat akan terus dilaksanakan hingga sebelum 17 Agustus 2024 mendatang.
Terpisah, Kasihumas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson menerangkan, Polres Bintan telah menargetkan Program Pemberian Sejuta Bendera Merah Putih kepada masyarakat telah tercapai sebelum tanggal 17 Agustus 2024 nanti.
Menurutnya, Polres Bintan serta Polsek Jajarannya akan terus memberikan Bendera Merah Putih sebelum tanggal 17 Agustus 2024.
“Untuk hari ini kami fokuskan memberikan dan memasang langsung Bendera Merah Putih kepada kendaraan, besok dan seterusnya kami akan memberikan ke rumah-rumah masyarakat yang belum mengibarkan Bendera Merah Putih, kami akan berikan dan langsung dikibarkan,” papar Alson. (*)
Penulis/Editor: Andri






