Tanjungpinang, mejaredaksi – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang membantah kabar viral di media sosial yang menyebut pedagang cilok di kawasan Jalan Basuki Rahmat menjadi korban peredaran uang palsu. Polresta memastikan informasi tersebut adalah hoaks.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut. Namun, hasil pengecekan di lokasi tidak menemukan pedagang cilok seperti yang disebutkan dalam unggahan.
“Kami sudah cek langsung ke lapangan dan tidak ditemukan pedagang cilok di lokasi yang disebut. Informasi itu tidak benar, bisa dipastikan hoaks,” ujar Hamam, Senin (21/4/2024).
Lebih lanjut, akun media sosial yang sempat menyebarkan informasi tersebut diketahui telah menghapus postingannya. Ini semakin menguatkan dugaan bahwa kabar tersebut sengaja dibuat untuk menyesatkan publik.
Meski demikian, Polresta tetap menaruh perhatian serius terhadap kasus peredaran uang palsu yang sebelumnya sempat terjadi di wilayah Tanjungpinang Kota. Salah satunya adalah kasus seorang pria yang belanja menggunakan uang palsu di warung warga.
“Kami tetap melakukan pendalaman terkait kasus-kasus sebelumnya, dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap uang palsu,” tegasnya.
Polisi juga mengingatkan warga untuk selalu mengecek keaslian uang saat bertransaksi, guna mencegah kerugian dan membantu aparat dalam memberantas peredaran uang palsu di Tanjungpinang.
Penulis: Ismail | Editor: Panca






