
Depok, mejaredaksi – Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, membuka Uji Kompetensi Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Gelombang 1 TA. 2024 di Kinasih Resort, Depok, Jawa Barat, Rabu (24/4/2024).
Dirgakkum menyatakan bahwa sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme petugas penyidik dalam penegakan hukum terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas.
Gelombang pertama sertifikasi uji kompetensi penyidik laka lantas T.A. 2024 dilaksanakan mulai tanggal 24 hingga 26 April 2024 dengan diikuti oleh 45 anggota penyidik lakalantas dari Polda wilayah.
“Jumlah peserta pada gelombang pertama ini mencapai 45 orang. Kami akan mengadakan gelombang berikutnya sesuai dengan jumlah kecelakaan yang terjadi di masing-masing wilayah,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri.
Korlantas Polri bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sebagai lembaga yang memiliki kompetensi dalam proses pelatihan untuk meningkatkan kualitas petugas saat berada di lapangan.
“Kami juga menggandeng asesor dari LSP dalam penyelenggaraan sertifikasi ini, sehingga anggota yang disertifikasi memiliki kompetensi yang baik,” tambahnya.
Sebelum menjalani sertifikasi uji kompetensi, peserta penyidik laka lantas mengikuti pelatihan selama 5 hari dengan materi yang disampaikan oleh Instruktur Pendidikan dan Pelatihan Lalu Lintas (Pudiklantas) serta Instruktur Badan Reserse Kriminal Kepolisian (Bareskim) Polri.
Selain itu, para peserta juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari dan mengumpulkan petunjuk serta barang bukti guna memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Sumber: humas.polri.go.id
Editor: Panca












