HukrimTanjungpinang
Propam Razia Knalpot Brong untuk Personel polresta Tanjungpinang
Tanjungpinang, mejaredaksi – Propam Polresta Tanjungpinang menggelar razia knalpot brong untuk para personel, Senin (15/1/2024).
Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Arief Robby Rachman mengatakan, razia ini untuk menindaklanjuti perintah Kapolda Kepri tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot brong.
Selain itu, Propam juga melakukan pemeriksaan dan pengecekan kendaraan anggota Polresta Tanjungpinang.
“Sebelum personel Polri melakukan penindakan terhadap pelanggar, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Oleh karenanya kami lakukan pengecekan dan pemeriksaan internal,” ujar Wakapolresta.
Ia menerangkan, dari hasil pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan personel Polresta Tanjungpinang, tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong.
Seluruh kendaraan personel baik sepeda motor dinas maupun pribadi yang dilakukan pemeriksaan sudah sesuai dengan ketentuan.
“Setelah kami lakukan pengecekan, tidak ditemukan anggota Polresta Tanjungpinang yang menggunakan knalpot brong. Semua lengkap sesuai standarisasi pabrikan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Propam Iptu M. Bangun menyatakan pemeriksaan kendaraan personel tidak hanya dilakukan di tingkat Polresta. Melainkan juga untuk Polsek-polsek.
“Tidak hanya terkait knalpot brong namun kami selaku pengawasan dan pengamanan personel akan terus dan rutin melakukan pemeriksaan ketertiban dan disiplin anggota,” pungkasnya.
Penulis: Ismail
Editor: Andri