Protes Meluas, Rencana Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP Tanjungpinang Dinilai Beratkan Warga

Peristiwa340 Dilihat

Tanjungpinang, mejaredaksi – Wacana kenaikan tarif masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Kota Tanjungpinang menuai penolakan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD dan kalangan masyarakat.

Penolakan disampaikan perwakilan berbagai ormas saat digelar pertemuan dengan pihak Pelindo Regional 1 Tanjungpinang yang difasilitasi oleh Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Senin (20/1/2025).

Protes kenaikan tarif masuk pelabuhan ini kemudian berlanjut Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Tanjungpinang. Dalam RDP tersebut DPRD meminta PT Pelindo Regional 1 Cabang Tanjungpinang untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.

General Manager Pelindo Regional 1 Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, menjelaskan bahwa usulan kenaikan tarif untuk calon penumpang internasional tetap diajukan. Namun, pihaknya akan melibatkan Pelindo pusat dalam pengambilan keputusan akhir.

“Terkait penolakan ini, kami sampaikan ke (Pelindo) Pusat. (Kenaikan tarif) tergantung dari arahan Direksi kami,” ujar Tonny usai RDP.

Usulan kenaikan tarif meliputi pas pelabuhan internasional untuk WNI dari Rp40 ribu menjadi Rp75 ribu per orang, sementara untuk WNA naik dari Rp60 ribu menjadi Rp100 ribu per orang. Sedangkan tarif domestik direncanakan naik dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu.

RDP penolakan kenaiakn tarif masuk pelabuhan Sri Bintan Pura di gelar di Gedung DPRD Tanjungpinang. Foto: Ismail.

Penolakan keras datang dari Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga, yang menilai kenaikan tarif tidak sesuai dengan fasilitas yang ada. Ia membandingkan Pelabuhan SBP dengan Pelabuhan Punggur di Batam yang memiliki fasilitas lebih megah namun tarif masuk hanya Rp10 ribu.

“Kenaikan ini sangat membebankan masyarakat. Pendapatan Pelindo sudah mencapai Rp800 juta per bulan dari pas pelabuhan, belum lagi pendapatan lainnya,” tegas Ade.

Selain itu, anggota DPRD Kepri dapil Tanjungpinang, Rudy Chua, turut mengkritik rencana ini. Ia menilai kenaikan tarif hingga 88% untuk penumpang internasional memberatkan masyarakat dan mengabaikan kondisi perekonomian saat ini.

“Kenaikan ini juga berpotensi mengganggu pembangunan pariwisata Kepri yang sedang diupayakan pemerintah daerah. Apalagi fasilitas pelabuhan masih banyak dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.

RDP menghasilkan desakan agar Pelindo membatalkan rencana kenaikan tarif domestik, meski usulan kenaikan tarif internasional masih dipertahankan. DPRD Tanjungpinang bersama DPRD Kepri sepakat akan terus mengawal isu ini demi kepentingan masyarakat.

Penulis: Ismail    |    Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *