
Tanjungpinang, MR – Rumah Kasi Humas Polres Anambas Iptu Raja Vindho di Perumahan Vie Xalfa Blok B Nomor 9 Jalan Daeng Celak, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau terbakar pada Senin (19/6/2023) malam.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 21.45 WIB saat rumah dalam keadaan kosong, karena ditinggal keluar untuk makan malam oleh penghuni rumah.
Diketahui rumah tersebut dihuni oleh anak dan ipar Iptu Raja Vindho, sedangkan Iptu Raja Vindho dan Istri sedang berada di Kabupaten Anambas.
“Iya anak dan ipar saya yang tinggal disana. Mereka habis isya pergi makan diluar, saat itulah kejadiannya,” ujar Vindho melalui sambungan telepon.
Sementara Kasi Pencegahan Pemadam Kebakaran di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Derry Ambari mengatakan pihaknya menerima laporan soal kebakaran tersebut, sekitar pukul 22.00 WIB.
Usai menerima laporan, DPKP langsung menurunkan petugas dari Pos Bintan Center dan Dompak, dengan membawa dua unit mobil pemadam kebakaran. Dalam kurung waktu kurang lebih 1 jam, petugas Damkar berhasil memadamkan api rumah tersebut.
“Dugaan sementara konsleting listrik di bagian ruang tengah, tepatnya di atas plafon. Saat kejadian, 3 orang penghuni rumah sedang pergi, jadi dalam keadaan kosong,” ujar Derry di lokasi kebakaran.
Deri menjelaskan, ruang tengah beserta barang-barang di dalam rumah tersebut ludes terbakar. Sementara, kamar tidur dan dapur hanya terkena imbas apinya saja.
Untuk saat ini, kata Deri pihaknya belum bisa memastikan nilai kerugian materil atas kejadian kebakaran ini. “Barang-barang di ruang tengah habis. Tapi ada juga barang-barang dari kamar yang bisa diselamatkan,” pungkasnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Tim Inafis Polresta Tanjungpinang dan sejumlah personel Polsek Tanjungpinang Timur masih berada di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful












