
Tanjungpinang, MR – Sat Lantas Polresta Tanjungpinang kembali menjalankan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dimulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, Kota Tanjungpinang.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah Arief Perdana mengatakan pelaksanaan KRYD dipimpin oleh Ka Tim Regu IV, Akp Syaiful, dengan melibatkan personel yang terlatih dalam penegakan hukum lalu lintas.
Ia juga mengatakan bahwa tim KRYD dilengkapi dengan sarana prasarana seperti Mobil Patroli Zebra, Borgol, Tongkat, dan Handlamp dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, personel Sat Lantas melakukan patroli di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, termasuk Jalan Dompak (sepanjang Jembatan Dompak), Jalan Basuki Rahmat Traffic Light Pamedan, Jalan Wiratno, Jalan W.R Supratman, Jalan A. Yani, dan Jalan Brigjen Katamso.
“KRYD ini mencakup beberapa aspek penting seperti pengawasan aktivitas malam, penegakan peraturan lalu lintas, penindakan balapan liar, patroli di daerah rawan kecelakaan lalu lintas, dan penegakan hukum terhadap pengendara di bawah umur,” sambung Ka Tim Regu IV, AKP Syaiful.
Selanjutnya, anggota Sat Lantas Polresta Tanjungpinang melakukan patroli di sekitar wilayah hukum Polresta Tanjungpinang dan memberikan himbauan Kamseltibcarlantas kepada masyarakat yang berada di sekitar Jembatan M Sani Dompak, Kota Tanjungpinang, untuk mencegah tindak kriminalitas.
“Selama pelaksanaan kegiatan, situasi tetap terkendali dan dalam keadaan aman, tanpa adanya kejadian yang mencolok. Sat Lantas Polresta Tanjungpinang terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas demi keamanan masyarakat dan pengguna jalan,” pungkasnya.
Penulis/Editor: M.Ismail












