Satpol PP Tanjungpinang Tertibkan Gerobak PKL demi Kembalikan Fungsi Taman Laman Boenda

Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah container dan gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat meninggalkan barang dagangan di area Taman Laman Boenda.

Penertiban dilakukan puluhan petugas dengan menyasar tiga unit container dan empat gerobak yang diketahui merupakan bantuan pemerintah beberapa tahun silam.

Langkah ini diambil berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum, yang melarang aktivitas perdagangan di dalam kawasan taman.

“Kami ingin mengembalikan fungsi taman sebagai ruang publik yang bersih dan nyaman. Pedagang sudah diberikan tempat di area parkir dengan jam operasional yang jelas,” ujar Kasi Ops Satpol PP Tanjungpinang, Singgih Prawiro Hermawan.

Satpol PP memperbolehkan pedagang berjualan hanya di area parkir Taman Laman Boenda, mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB. Sisa-sisa barang seperti meja bekas juga turut dibersihkan.

Bagi pedagang yang gerobaknya disita, dipersilakan mengambil kembali barang di kantor Satpol PP setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran.

Dari 98 pedagang yang tercatat, kini hanya tersisa sebagian kecil yang masih beraktivitas. Pemerintah berharap langkah ini menciptakan ketertiban tanpa menghilangkan mata pencaharian warga.

Penulis: Ismail       |       Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *